Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyarankan Partai NasDem bisa membantu Anies Baswedan usai Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan untuk mengubah 22 nama jalan di ibu kota.
Pasalnya, kata Hasto, NasDem sendiei sudah terang-terangan menjadikan nama Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) 2024. Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Anies tersebut harus bisa dijelaskan.
"Ya tentu saja Pak Anies dengan mengganti nama punya pertimbangan, tetapi Partai NasDem juga bisa memberikan penjelasan, karena NasDem, kan, sudah mendukung Pak Anies," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan, NasDem dianggap bisa membantu sosialisasi perubahan nama jalan tersebut. Menurut Hasto, partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut memiliki kedekatan dengan satu media swasta.
"Terkait perubahan-perubahan nama tersebut mungkin ini dapat disosialisaikan karena partai itu, kan, punya kedekatan dengan media tertentu untuk menyosialisaikan perubahan nama, karena perubahan nama ini, kan, membawa implikasi terhadap KTP, terharap surat KK, pokoknya administrasi itu rumit," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto menyinggung soal politik yang harus dilaksanakan sesuai dengan tarikan nafas. Terlebih, kata dia, NasDem mendukung Anies maju di Pilpres 2024.
"NasDem, kan, sudah bergerak mencalonkan Pak Anies dengan ranking tertinggi sebagai calon presiden, sehingga tentu saja itu membawa konsekuensi dan etika politik untuk ikut membantu menjelaskan calon yang diusungnya itu kemudian mengambil suatu kebijakan-kebijakan tertentu. Begitu PDI Perjuangan mengusulkan Pak Jokowi untuk itu, kebijakan di Jakarta kita langsung bergerak di depan," tandasnya.
Penjelasan Anies
Gubernur Anies sebelumnya, menjanjikan perubahan sejumlah nama jalan di Jakarta tidak akan membebani warga karena langsung dilakukan penyesuaian.
Baca Juga: Bersamaan di Hari AHY Temui Surya Paloh di NasDem Tower, SBY Terima Kunjungan Jusuf Kalla di Cikeas
"Intinya ketika ada kepengurusan, langsung akan dilakukan penyesuaian namanya, jadi Insya Allah tidak akan membebani," kata Anies setelah Rapat Paripurna HUT DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan nama yang masih ada dalam dokumen saat ini tetap berlaku.
"Ketika melakukan pembaharuan nanti bisa diganti atau mendatangi dan bisa diganti," ucapnya.
Anies menyebut masih akan ada perubahan nama jalan secara bergelombang yang saat ini masih dalam proses.
Namun, ia belum mengungkapkan detail nama jalan yang akan diubah tersebut.
Sementara itu, terkait penolakan sejumlah warga terkait nama jalan, Anies mengaku bahwa pihaknya sudah berkonsultasi yang dilakukan wali kota kepada warga.
Berita Terkait
-
Bersamaan di Hari AHY Temui Surya Paloh di NasDem Tower, SBY Terima Kunjungan Jusuf Kalla di Cikeas
-
PKS-Partai Demokrat Temui Surya Paloh, PDIP Tegaskan Sulit Berkoalisi Dengan PKS-Partai Demokrat
-
Buka Peluang Gabung PKB-Gerindra, PDIP Ungkap Sinyal PDKT Cak Imin ke Megawati: Kepo soal Tongkat Pusaka
-
Tutup Peluang dengan PKS-Demokrat, PDIP Buka Pintu Koalisi Bareng Gerindra-PKB dan Parpol di KIB
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus