Suara.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia atau YKMI menggugat Kementerian Kesehatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena Menteri Budi Gunadi Sadikin tak kunjung melaksanakan putusan Mahkamah Agung soal penggunaan vaksin Covid-19 halal.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 176/G/PTUN.Jkt yang diajukan oleh Kuasa Hukum YKMI Ahsani Taqwim Siregar atas Keputusan Menkes Budi Gunadi Sadikin Nomor HK.01.07/MENKES/1149/2022 Tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Rabu (22/6/2022) kemarin.
“Gugatan ini sifatnya adalah perbuatan melanggar hukum yang dilakukan pemerintah terkait dengan ketentuan vaksin halal. Tapi malah tidak menjadikan Putusan MA itu sebagai konsiderannya, ini jelas melanggar hukum,” kata kuasa hukum YKMI lainnya, Amir Hasan, Kamis (23/6/2022).
“Kepmenkes ini terbit setelah Putusan MA tersebut, tapi isinya tidak mematuhi Putusan MA,” sambungnya.
Dalam Kepmenkes itu, disebutkan bahwa pemerintah menetapkan jenis vaksin yang berasal dari 11 produk. Amir menyoroti dari 11 produk itu hanya tiga yang merupakan vaksin halal.
“Dari 11 produk yang ditetapkan, hanya ada sekitar tiga produk vaksin yang memiliki sertifikat halal.Itu jelas melanggar hukum dan mengabaikan Putusan MA,” katanya.
“Vaksin halal jelas tersedia dan jumlahnya cukup, tapi pemerintah dan Menkes selalu beralasan bahwa seolah vaksin halal tak cukup,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Dinilai Abaikan Putusan MA, YKMI Gugat Kemenkes di PTUN Soal Vaksin Halal
-
Daftar Nama Varian Covid-19 yang Menyerang Dunia: Alpha sampai Omicron
-
Pemerintah Dinilai Tidak Patuhi Putusan MA Terkait Vaksin Halal, Konsumen Muslim Gugat Kemenkes
-
Virus Corona Covid-19 Bisa Berdampak Buruk pada Kesehatan Hati, Ini Sebabnya!
-
Ahli Ungkap Biang Kerok yang Bakal Bikin Krisis Kesehatan Dunia Lebih Parah Dibanding Covid-19
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji
-
Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...