Suara.com - Sejak diresmikan pada tahun 1984, Universitas Terbuka mendapatkan mandat dari pemerintah untuk memberikan kesempatan yang luas kepada semua warga negara Indonesia baik yang baru lulus maupun yang sudah berumur untuk mengikuti pendidikan yang tinggi. Lantas seperti apa sistem belajar di Universitas Terbuka?
Universitas Terbuka menawarkan sistem pendidikan dengan cara yang fleksibel kepada mereka yang menginginkan pendidikan yang tinggi dengan metode jarak jauh.
Tujuan sistem belajar jarak jauh yang diterapkan oleh UT adalah untuk memudahkan banyak orang mengikuti pendidikan. Adapun keuntungan yang bisa didapat mahasiswa dalam menempuh pendidikan di UT adaah sebagai berikut:
- Tidak ada batasan jangka waktu penyelesaian studi dan tidak memberlakuakn sistem drop out jadi memungkinkan seseorang untuk melakukan pembelajaran yang disesuaikan dengan waktu.
- Tidak ada batasan umur ataupun tahun kelulusan ijazah SLTA
- Waktu pendaftaran bisa kapan saja, leluasa sepanjang tahun
- Ruang dan waktu tempat belajar mahasiswa dapat disesuaikan dengan kondisi mahasiswa
- Penggunaan materi belajar multimedia, termasuk bahan belajar cetak baik yang dilengkapi dengan kaset audio dan video/CD, CD-ROM, siaran radio dan TV, maupun bahan belajar berbasis komputer dan internet.
Bukan hanya menerapkan sistem belajar jarak jauh, sistem registrasi mahasiswa baru Universitas Terbuka bisa dilakukan dengan mendatangi kantor UPPBJ-UT yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke kantor Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) terdekat
- Mengisi formulir
- Membayar Spp ke bank dengan menunjukkan bukti setoran
- Mengembalikan berkas formulir pendapftaran ke kantor UPBJJ ke kantor terdekat
- Bisa registrasi online melalui web www.ut.ac.id
Universitas menyediakan empat fakultas dan satu program Pascasarjana yang menawarkan lebih dari 30 program studi yang meliputi Program Magister (S2), Program Sarjana (S1), Program Diploma (D1,D2,D3,D4) dan program sertifikat.
Empat fakultas tersebut diantaranya:
- Fakultas Keguruan dan Pendidikan
- Fakltas Hukum, Sosial dan Ilmu Politik
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Sains dan Teknologi
Sistem ajar yang diterapkan Universitas Terbuka terdiri dari dua jenis yaitu, tutorial secara tatap muka dan tutorial secara jarak jauh dengan menggunkan radio, televisi dan internet.
Universitas Terbuka juga menyediakan bahan praktik bagi mata kuliah yang memerlukan praktik dan bimbingan praktik dilakukan oleh para tutor yang berkualitas yang berasal dari perguruan tinggi negeri maupaun swasta.
Baca Juga: Cara Mendaftar di Universitas Terbuka Secara Online, Offline, dan Keliling
Bahan ajar cetak atau modul belajar didesain sendiri tanpa menggunakan tutorial sehingga dapat digunakan sendiri.
Modul-modul yang disediakan dilengkapi dengan dengan bahan ajar non-cetak seperti kaset audio video, CD, maupun siaran radio dan televisi.
UT menjamin modul belajarnya dan bahan ujian yang berkualitas karena dikembangkan oleh para penulis yang ahli dalam bidangnya serta kompeten oleh dosen-dosen dari universitas terkemuka di Indonesia.
Demikian ulasan mengenai sistem belajar di Universitas Terbuka, Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Cara Mendaftar di Universitas Terbuka Secara Online, Offline, dan Keliling
-
5.160 Mahasiswa Baru Lolos SBMPTN Universitas Brawijaya
-
2.936 Peserta SBMPTN Lulus Masuk Universitas Andalas, Ini 5 Prodi dengan Peminat Terbanyak
-
Universitas Airlangga Terima 1.925 Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN, Didominasi Perempuan
-
Tiga Besar Nilai Tertinggi Bidang Saintek SBMPTN 2022 Diraih Calon Mahasiswa ITB dan Undip
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama