Suara.com - Juru bicara Militer Myanmar mengungkapkan bahwa telah memindahkan Aung San Suu Kyi ke sebuah penjara di ibu kota Myanmar, dari lokasinya ditahan sejak ia dan pemerintahannya dikudeta pada tahun lalu.
Aung San Suu Kyi yang merupakan penerima hadiah Nobel dan akan berusia 77 tahun pada Minggu (26/6/2022) mendatang itu sudah dipindahkan ke penjara di Naypyidaw pada Rabu (22/6/2022).
Menurut penuturan jubir militer Zaw Min Tun, pemindahannya dilakukan usai pengadilan mengeluarkan putusan padanya.
"Dia sudah dipindahkan ke penjara berdasarkan hukum dan ditempatkan di penahanan tersendiri," katanya melalui pernyataan.
Sejak digulingkan pada Februari 2021 lalu oleh militer, Aung San Suu Kyi didakwa melakukan 20 jenis kejahatan. Oleh karena itu, ia bisa dihukum penjara maksimal 190 tahun.
Di antara beberapa dakwaan tersebut adalah menyangkut korupsi. Meski demikian, Suu Kyi selama ini membantah semua tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
Menurut sumber-sumber BBC berbahasa Myanmar, Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah gedung terpisah di dalam kompleks penjara di Naypyidaw.
Seorang sumber yang mengetahui kasus-kasus tokoh tersebut mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa semua proses hukum terhadap Suu Kyi akan dipindahkan ke sebuah pengadilan di dalam penjara.
Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing sebelumnya mengizinkan Suu Kyi untuk tetap berada dalam penahanan di sebuah lokasi yang tak disebutkan kendati ia sudah dijatuhi hukuman atas penghasutan dan beberapa pelanggaran ringan.
Baca Juga: Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
Suu Kyi, putri seorang pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali dijadikan tahanan rumah pada 1989 setelah serentetan protes besar-besaran bermunculan terhadap pemerintahan yang telah berpuluh-puluh tahun dipimpin militer.
Ia pada 1990 dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian atas kegigihannya memperjuangkan demokrasi. Suu Kyi baru secara penuh dibebaskan dari penahanan rumah pada 2010.
Ia memenangi pemilihan pada 2015, yang digelar sebagai bagian dari reformasi sementara oleh militer.
Reformasi itu terhenti akibat kudeta tahun lalu. Negara-negara Barat menyebut dakwaan-dakwaan terhadap Suu Kyi serta hukuman yang dijatuhkan padanya itu sebagai sebuah kepalsuan. Mereka mendesak agar Suu Kyi segera dibebaskan.
Militer Myanmar mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan independen. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya