Suara.com - Juru bicara Militer Myanmar mengungkapkan bahwa telah memindahkan Aung San Suu Kyi ke sebuah penjara di ibu kota Myanmar, dari lokasinya ditahan sejak ia dan pemerintahannya dikudeta pada tahun lalu.
Aung San Suu Kyi yang merupakan penerima hadiah Nobel dan akan berusia 77 tahun pada Minggu (26/6/2022) mendatang itu sudah dipindahkan ke penjara di Naypyidaw pada Rabu (22/6/2022).
Menurut penuturan jubir militer Zaw Min Tun, pemindahannya dilakukan usai pengadilan mengeluarkan putusan padanya.
"Dia sudah dipindahkan ke penjara berdasarkan hukum dan ditempatkan di penahanan tersendiri," katanya melalui pernyataan.
Sejak digulingkan pada Februari 2021 lalu oleh militer, Aung San Suu Kyi didakwa melakukan 20 jenis kejahatan. Oleh karena itu, ia bisa dihukum penjara maksimal 190 tahun.
Di antara beberapa dakwaan tersebut adalah menyangkut korupsi. Meski demikian, Suu Kyi selama ini membantah semua tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
Menurut sumber-sumber BBC berbahasa Myanmar, Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah gedung terpisah di dalam kompleks penjara di Naypyidaw.
Seorang sumber yang mengetahui kasus-kasus tokoh tersebut mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa semua proses hukum terhadap Suu Kyi akan dipindahkan ke sebuah pengadilan di dalam penjara.
Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing sebelumnya mengizinkan Suu Kyi untuk tetap berada dalam penahanan di sebuah lokasi yang tak disebutkan kendati ia sudah dijatuhi hukuman atas penghasutan dan beberapa pelanggaran ringan.
Baca Juga: Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
Suu Kyi, putri seorang pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali dijadikan tahanan rumah pada 1989 setelah serentetan protes besar-besaran bermunculan terhadap pemerintahan yang telah berpuluh-puluh tahun dipimpin militer.
Ia pada 1990 dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian atas kegigihannya memperjuangkan demokrasi. Suu Kyi baru secara penuh dibebaskan dari penahanan rumah pada 2010.
Ia memenangi pemilihan pada 2015, yang digelar sebagai bagian dari reformasi sementara oleh militer.
Reformasi itu terhenti akibat kudeta tahun lalu. Negara-negara Barat menyebut dakwaan-dakwaan terhadap Suu Kyi serta hukuman yang dijatuhkan padanya itu sebagai sebuah kepalsuan. Mereka mendesak agar Suu Kyi segera dibebaskan.
Militer Myanmar mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan independen. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029