Suara.com - Juru bicara Militer Myanmar mengungkapkan bahwa telah memindahkan Aung San Suu Kyi ke sebuah penjara di ibu kota Myanmar, dari lokasinya ditahan sejak ia dan pemerintahannya dikudeta pada tahun lalu.
Aung San Suu Kyi yang merupakan penerima hadiah Nobel dan akan berusia 77 tahun pada Minggu (26/6/2022) mendatang itu sudah dipindahkan ke penjara di Naypyidaw pada Rabu (22/6/2022).
Menurut penuturan jubir militer Zaw Min Tun, pemindahannya dilakukan usai pengadilan mengeluarkan putusan padanya.
"Dia sudah dipindahkan ke penjara berdasarkan hukum dan ditempatkan di penahanan tersendiri," katanya melalui pernyataan.
Sejak digulingkan pada Februari 2021 lalu oleh militer, Aung San Suu Kyi didakwa melakukan 20 jenis kejahatan. Oleh karena itu, ia bisa dihukum penjara maksimal 190 tahun.
Di antara beberapa dakwaan tersebut adalah menyangkut korupsi. Meski demikian, Suu Kyi selama ini membantah semua tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
Menurut sumber-sumber BBC berbahasa Myanmar, Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah gedung terpisah di dalam kompleks penjara di Naypyidaw.
Seorang sumber yang mengetahui kasus-kasus tokoh tersebut mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa semua proses hukum terhadap Suu Kyi akan dipindahkan ke sebuah pengadilan di dalam penjara.
Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing sebelumnya mengizinkan Suu Kyi untuk tetap berada dalam penahanan di sebuah lokasi yang tak disebutkan kendati ia sudah dijatuhi hukuman atas penghasutan dan beberapa pelanggaran ringan.
Baca Juga: Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
Suu Kyi, putri seorang pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali dijadikan tahanan rumah pada 1989 setelah serentetan protes besar-besaran bermunculan terhadap pemerintahan yang telah berpuluh-puluh tahun dipimpin militer.
Ia pada 1990 dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian atas kegigihannya memperjuangkan demokrasi. Suu Kyi baru secara penuh dibebaskan dari penahanan rumah pada 2010.
Ia memenangi pemilihan pada 2015, yang digelar sebagai bagian dari reformasi sementara oleh militer.
Reformasi itu terhenti akibat kudeta tahun lalu. Negara-negara Barat menyebut dakwaan-dakwaan terhadap Suu Kyi serta hukuman yang dijatuhkan padanya itu sebagai sebuah kepalsuan. Mereka mendesak agar Suu Kyi segera dibebaskan.
Militer Myanmar mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan independen. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026