Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar kekinian tak mau banyak berkomentar menanggapi soal sindiran putri Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zaanuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid.
Menurutnya, soal hal sudah berlalu biar kan berlalu dan tak perlu kembali dibahas.
"Itu masa lalu lah, enggak perlu dibahas," kata Cak Imin ditemui wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (25/6/2022).
Cak Imin mengatakan, ada hal yang jauh lebih penting yang harus dilakukannya kekinian. Terlebih Pemilu 2024 semakin dekat.
"Yang penting, mendekati rakyat, rebut suara sebanyak-sebanyaknya menangkan pemilu," tuturnya.
Lebih lanjut, saat disinggung kembali soal kritikan-kritikan yang disampaikan Yenny, Wakil Ketua DPR RI tersebut menegaskan kembali enggan menanggapi.
"Itu masa lalu semua, enggak perlu dibahas. Yang penting kedepan lebih baik," tandasnya.
Untuk diketahui, hubungan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dengan Putri Gus Dur Yenny Wahid kian memanas.
Diketahui, Yenny Wahid beberapa kali mengkritik kepemimpinan Cak Imin. Putri Gus Dur itu menyoroti langkah Cak Imin yang ngotot mencalonkan diri menjadi presiden.
Baca Juga: Gus Dur, Tokoh Pembela Kaum Minoritas dalam Buku Bapak Tionghoa Indonesia
Terlebih saat ini Cak Imin semakin getol mengikuti Pilpres 2024 dengan manuver-manuver politiknya.
Selain itu Yenny juga pernah menyoroti sikap Cak Imin yang dinilainya berseberangan dengan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf.
Melihat hal itu Cak Imin pun menyerang balik putri Gus Dur tersebut. Ia menyebut Yenny Wahid bukan bagian dari PKB.
"Yeni itu bukan PKB, bikin partai sendiri aja gagal lolos, beberapa kali pemilu nyerang PKB gak ngaruh, PKB malah naik terus suaranya," tulis Cak Imin di akun twitternya @cakimiNOW yang dikutip Kamis (23/6/2022).
Politis PKB yang juga sebagai Wakil Ketua DPR RI itu meminta Yenny Wahid tidak ikut campur di partai yang ia pimpin.
"Jadi ngapain ikut - ikut ngatur PKB, hidupin aja partemu yang gagal itu. PKB sudah aman nyaman kok," tulisnya.
Berita Terkait
-
Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan
-
Gus Dur, Tokoh Pembela Kaum Minoritas dalam Buku Bapak Tionghoa Indonesia
-
Profil Yenny Wahid, Kembali Berseteru Dengan Cak Imin soal Kepemilikan PKB
-
Siapa Saja 4 Putri Gus Dur? Dari Politisi, Aktivis, hingga Seniman
-
Sejarah Berdirinya PKB: Didirikan Gus Dur Kini Dipegang Cak Imin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta