Suara.com - Pada rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng curah, pemerintah memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian.
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan akan segera mengaplikasikan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah.
Hal ini yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
Selain menggunakan PeduliLindingi, warga juga bisa membeli menggunakan NIK bagi mereka yang tak memiliki akun PeduliLindungi.
Penyataan Luhut tersebut kemudian dibagikan di berbagai media sosial, salah satunya akun @berita_gosip.
Akun tersebut membagikan video pernyataan Luhut di mana mendapatkan berbagai respons publik di kolom komentar.
"Kasihan orang susah makin dibikin susah," komentar warganet.
"Jaman dulu ada pak harmoko mentri penerangan, yang umumin harga semua kebutuhan hidup. Sekarang ada lord mentri segala mentri," imbuh warganet.
"Enggak perlu bayar pakai duit berarti cuma pakai peduli lindungi aja ya mantep juga," tambah warganet lain.
"Lawak yang nimbun bukan rakyat pak, tapi mereka yang di atas yang ekspor minyak goreng ke luar negeri," timpal lainnya.
"Kasihan orang kecil makin susah," balas lainnya.
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi
Minyak Goreng Curah sendiri dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/Liter atau Rp 15.000/kg.
Lantas, seperti apakah cara beli minyak goreng curah pakai PedulLindungi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
- Para pembeli bisa datang ke penjual atau toko pengecer yang menjual minyak goreng curah. Pembeli harus melihat penjual yang resmi dan terdaftar. Kemudian pilih provinsi dan kabupaten/kota, lalu klik cari pasar.
- Lakukan scan QR code yang ada di pengecer.
- Perlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
- Jika hasil scan menunjukkan warna hijau, maka para pembeli sudah bisa membeli minyak goreng curah.
- Namun, jika hasil scan menunjukkan hasil warna merah, maka para konsumen gagal membeli minyak goreng curah tersebut.
- Diketahui, untuk sementara waktu, pembelian minyak goreng curah dibatasi maksimal 10 kg per NIK dalam setiap harinya.
Tag
Berita Terkait
-
Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
-
Sosialisasi Segera Diberikan, 5 Fakta Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
-
Mudah, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
-
Sidak Minyak Goreng Curah Rakyat di Kramat Jati, Mendag Zulhas: Orang Tinggal Datang dan Ambil
-
Mendag Zulhas Pastikan Mayoritas Pedagang di Pasar Kramat Jati Jual Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR