Suara.com - Ubah dokumen administrasi di Jakarta gratis karena perubahan 22 jalan di Ibu Kota Negara. Hal itu dipastikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.
"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.
Anies menambahkan nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku.
Data di dokumen tersebut dapat diubah secara proaktif oleh masyarakat atau dapat diubah jika ada pembaharuan.
"Misalnya kependudukan, ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya," imbuh Anies.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka layanan ubah data untuk dokumen kependudukan setelah perubahan nama jalan di Ibu Kota.
"Untuk proses pembukaan layanan akan di mulai satu minggu ke depan di loket- loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," kata Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Kamis (23/6).
Baca Juga: Pro Kontra Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi: Yang Ribet Bukan Cuma Pembeli
Disdukcapil DKI juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil untuk menginventarisasi pendataan dan kebutuhan blangko.
Sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom dokumen administrasi.
Berikut Daftar nama jalan yang diubah Anies:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Borong 2 Gol Kemenangan ke Gawang Arema FC, Eksel Runtukahu Penuhi Janjinya
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng