Suara.com - Isu hak aborsi kembali mencuat di Amerika Serikat. Adapun terhitung sudah 50 tahun sejak Amerika Serikat mengakui bahwa aborsi merupakan hak konstitusional yang diberikan kepada perempuan untuk menentukan nasib kandungannya.
Namun kini, Mahkamah Agung (Supreme Court) Amerika Serikat mencabut hak aborsi, seperti yang dilansir oleh laman berbahasa Inggris CNN, dikutip Suara.com pada Senin (27/6/2022).
Keputusan Supreme Court AS tersebut mengundang berbagai demonstrasi di seantero negeri. Sehingga membuka kembali kenangan tentang peristiwa historis dalam perjalanan hak aborsi di AS, yakni Roe vs Wade.
Apa pengertian Roe vs Wade dan bagaimana sejarahnya? Berikut penjelasannya.
Sidang Roe vs Wade
Mengutip dari ensiklopedia daring Britannica, Roe vs Wade merujuk pada sebuah sidang bersejarah yang terjadi pada 22 Januari 1973 silam.
Seorang perempuan dari Texas bernama Norma McCorvey menggunakan nama samaran Jane Roe mengajukan banding ke pengadilan untuk memperoleh izin tindakan aborsi kriminal.
Sedangkan kata Wade, berasal dari nama jaksa yang menentang banding tersebut yakni, Henry Wade. Wade merupakan seorang jaksa yang memegang erat hukum negara bagian Texas yang menyatakan bahwa aborsi merupakan tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: Marshanda Dikabarkan Hilang di AS Diduga Dalam Kondisi Manik, Bagaimana Cara Penanganan yang Tepat?
Negara bagian Texas memiliki hukum yang melarang tindakan aborsi, kecuali dalam keadaan membahayakan nyawa sang ibu.
Adapun McCorvey sebelumnya melaporkan dirinya telah diperkosa oleh seorang pria hingga mengandung seorang bayi.
Naas, banding yang diajukan McCorvey ditolak dan akhirnya membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung AS pada 1973.
Dengan membawa argumen pengakuan hak perempuan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi AS, McCorvey menentang hukum negara bagian Texas yang melarang aborsi tersebut.
Akhirnya, setelah McCorvey yang memakai nama samaran Roe di sidang berhasil memenangkan bandingnya di MA setelah berhadapan dengan Henry Wade selaku jaksa wilayah Dallas County.
Dampak putusan MA Amerika Serikat atas sidang Roe vs Wade
Berita Terkait
-
Marshanda Dikabarkan Hilang di AS Diduga Dalam Kondisi Manik, Bagaimana Cara Penanganan yang Tepat?
-
Marshanda Dikabarkan Hilang di Amerika, Sahabat Minta Bantuan Jokowi
-
Tim Porsche Penske Motorsport Siapkan Tunggangan Hybrid, Siap Laga di Daytona 24 Hours
-
Kondisi Terakhir Marshanda Sebelum Dikabarkan Menghilang Bikin Khawatir
-
Sebuah Foto yang Menggemparkan Amerika dan Menjadi Lambang Hak Aborsi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei