Suara.com - Penggunaan vaksin Covid-19 merek Covovax telah dihentikan untuk sementara oleh Dinas Kesehatan Kota Depok di Provinsi Jawa Barat. Hal ini setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin dari India itu haram.
MUI menyatakan jika vaksin covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan. Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun langsung memberikan imbauan agar penggunaan vaksin Covovax di wilayahnya dihentikan sementara.
"Arahan Wali Kota Mohammad Idris penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan pers pemerintah di Depok, Senin (27/7/2022).
Mary menjelaskan, penghentian vaksin Covovax untuk sementara oleh Dinas Kesehatan Kota Depok, sambil menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengenai penggunaannya.
Meski vaksin Covovax dihentikan, namun Dinkes Kota Depok menjamin proses vaksinasi bagi warganya tidak terganggu. Warga Depok bisa tetap menjalani vaksin Covid-19 dengan menggunakan produk lain.
"Vaksinasi COVID-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm," ujar Mary.
Sebagai informasi, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19, mengenai vaksin Covovax.
MUI yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 merek covovaxmirnaty yang diproduksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan. Hal ini karena vaksin itu menggunakan enzim dari pankreas babi dalam tahapan proses produksinya. [ANTARA]
Baca Juga: Update: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Sebanyak 1.445 Orang
Berita Terkait
-
Update: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Sebanyak 1.445 Orang
-
Toyota dan Suzuki Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Hybrid
-
Waspada, Rasa Sakit pada 2 Bagian Tubuh Ini Bisa Jadi Gejala Awal Virus Corona Covid-19
-
Waspada! 4 Fakta Seputar Prediksi Puncak Gelombang Omicron BA.4 dan BA.5
-
Naik Helikopter Militer Jerman, Begini Gaya Jokowi dan PM India Berangkat ke KTT G7
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya