Suara.com - Penggunaan vaksin Covid-19 merek Covovax telah dihentikan untuk sementara oleh Dinas Kesehatan Kota Depok di Provinsi Jawa Barat. Hal ini setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin dari India itu haram.
MUI menyatakan jika vaksin covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan. Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun langsung memberikan imbauan agar penggunaan vaksin Covovax di wilayahnya dihentikan sementara.
"Arahan Wali Kota Mohammad Idris penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan pers pemerintah di Depok, Senin (27/7/2022).
Mary menjelaskan, penghentian vaksin Covovax untuk sementara oleh Dinas Kesehatan Kota Depok, sambil menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengenai penggunaannya.
Meski vaksin Covovax dihentikan, namun Dinkes Kota Depok menjamin proses vaksinasi bagi warganya tidak terganggu. Warga Depok bisa tetap menjalani vaksin Covid-19 dengan menggunakan produk lain.
"Vaksinasi COVID-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm," ujar Mary.
Sebagai informasi, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19, mengenai vaksin Covovax.
MUI yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 merek covovaxmirnaty yang diproduksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan. Hal ini karena vaksin itu menggunakan enzim dari pankreas babi dalam tahapan proses produksinya. [ANTARA]
Baca Juga: Update: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Sebanyak 1.445 Orang
Berita Terkait
-
Update: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Sebanyak 1.445 Orang
-
Toyota dan Suzuki Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Hybrid
-
Waspada, Rasa Sakit pada 2 Bagian Tubuh Ini Bisa Jadi Gejala Awal Virus Corona Covid-19
-
Waspada! 4 Fakta Seputar Prediksi Puncak Gelombang Omicron BA.4 dan BA.5
-
Naik Helikopter Militer Jerman, Begini Gaya Jokowi dan PM India Berangkat ke KTT G7
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!