Suara.com - Profil Soetikno Soedarjo saat ini dibicarakan sebagai tersangka kasus korupsi PT. Garuda Indonesia. Soetikno ditahan KPK sejak 7 Agustus 2019.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar senilai 1,2 juta Euro dan US$180 ribu. Bagaimana kabarnya sekarang? Mari kita ketahui sedikit mulai dari profil Soetikno Soedarjo.
Pendiri PT. Mugi Rekso Abadi
Profil Soetikno Soedarjo tampak sebagai bukan orang biasa. Ia telah dikenal luas sebagai konglomerat pendiri PT. Mugi Rekso Abadi. Ia membangun jaringan bisnis hiburan kelas Premium.
Pendirian bisnis dengan nama PT. Mugi Rekso Abadi dilakukan bersama Adiguna Sutowo dan Dian Muljadi (mantan istri) pada tahun 1993. Berikut daftar bisnis Soetikno Soedarjo di ranah hiburan yang berada di bawah bendera PT. Mugi Rekso Abadi.
1. Bisnir Jaringan Media
- stasiun radio Hardrock FM
- Trax FM
- Cosmopolitan FM
- i-Radio
- Brava Radio
- memiliki lisensi atas majalah Cosmopolitan sejak tahun 1997
2. Restoran kelas atas
- Lalla Jakarta yang merupakan restoran bercita rasa Amerika Latin
- RTL
- The Cloud Lounge and Dining
- Memegang lisensi es krim Haagen Dazs dan Hard Rock Cafe
3. Hotel mewah
- The Bvlgari Resort yang berlokasi di Uluwatu, Bali
Baca Juga: Wamen BUMN Pastikan Garuda Indonesia Lolos dari Kebangkrutan
4. Otomotif
Perusahaan Mugi Rekso Abadi memegang hak lisensi penjualan kendaraan mewah Ferrari.
Memiliki Perusahaan di Singapura
Soetikno juga memiliki perusahaan di Singapura. Perusahaan tersebut adalah Connaught International Pte Ltd. Soetikno menjabat sebagai beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari penghasilan berupa bunga, deviden, dan royalti yang bersumber dari badan usaha tersebut.
Connaught International inilah yang memiliki hubungan dengan Airbus dan Rolls-Royce. Perusahaan berperan sebagai konsultan penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia. Karena hal itu pulalah, Soetikno ditetapkan sebagai tersangka karena upanyanya menyuap Direktur PT. Garuda Indonesia agar memilih Rolls-Royce menjadi penyedia suku cadang untuk Garuda Indonesia.
Diduga uang suap diberikan oleh Soetikno kepada Emirsyah Satar melalui jasa keuangan di Singapura. Belum diketahui apakah perusahaan Mugi Rekso Abadi akan terkena imbas secara luas atau tidak terkait dengan masalah ini. Meskipun demikian, KPK sudah menggeledah dan mengambil beberapa dokumen yang berkaitan dengan perusahaan Connaught Internasional yang disimpan di kantor Mugi Rekso Abadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!