Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sudah 321 narapidana terorisme telah menyatakan setia dan kembali ke pangkuan NKRI. Hal itu berdasarjab data dari tahun 2016 hingga Mei 2022.
"Keberhasilan pembinaan narapidana teroris merupakan hal yang harus disampaikan kepada masyarakat," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan keberhasilan tersebut diukur dari penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-10.0T.02.02 Tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai alat ukur terhadap indikator pembinaan.
Ia menuturkan satu contoh nyata keberhasilan pembinaan ialah narapidana terorisme yang hidup berdampingan dengan masyarakat.
Salah satu narapidana terorime kata dia, berhasil membuka rumah potong hewan di Bekasi, Jawa Barat.
"Ada juga narapidana terorisme yang mengajak warga di Maluku Tengah untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval menyampaikan pihaknya terus mendukung pemasyarakatan termasuk dalam penanganan narapidana terorisme.
Adapun hasil yang diharapkan dari kerja sama kedua belah pihak yakni komunikasi secara positif kepada masyarakat terkait pemasyarakatan, diplomasi, dan kerja sama pemantik perubahan dalam sistem dalam konteks pengelolaan pembinaan narapidana terorisme.
"Termasuk mendukung teknis manajemen kenegaraan penanganan narapidana terorisme," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: 13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda
Berita Terkait
-
Kemenkumham Umumkan 321 Narapidana Terorisme Setia Kepada NKRI
-
13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda
-
Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas
-
Kini, Anak Hasil Perkawinan Campur Bisa Ajukan 2 Kewarganegaraan
-
Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim