Program Four Cornersmenemukan pasar gelap di media sosial tengah menjamur, dengan ratusan pemasok tersebar di Facebook, Snapchat, Instagram, dan TikTok.
Banyak penjual vapemenggunakan kata-kata kode dan gambar untuk menjual produk mereka secara ilegal kepada anak-anak dan mereka menawarkan pengiriman gratis.
Profesor Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat di Universitas Nasional Australia, Emily Banks, mengatakan vaping berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi non-perokok dan anakmuda.
"Mereka menyebabkan kecanduan. Vape dapat menyebabkan keracunan melalui penghirupan, di mana vapedapat menyebabkan kejang, trauma dan luka bakar, cedera paru-paru," katanya.
Pemerintah federal menugaskan Profesor Banks dan timnya untuk menyelidiki bahaya rokok elektrik.
Laporannya, yang dirilis awal tahun ini, adalah tinjauan paling komprehensif secara global sejauh ini.
"Ketika kita berbicara tentang kecanduan pada anak-anak, rokok elektrik sebenarnya mungkin lebih berbahaya daripada merokok karena lebih mudah diakses," katanya.
"Selain bisa disembunyikan mereka juga memiliki berbagai rasa sehinggajauh lebih menarik bagi anak-anak, dan mereka dipasarkan untuk anak-anak.
"Penggunaan rokok elektrik pada kelompok usia yang lebih muda bukan tentang berhenti merokok. Ini tentang kebiasaan yang baru sama sekali."
Baca Juga: Masih Hisap Vape Saat Sedang Hamil, Perempuan Ini Marah Saat Ditegur Warganet
Otoritas negara bagian dan federal Australia sudah menargetkan untuk menangkap pasar vape ilegal.
NSW Health telah menggerebek penjual tembakau, menyita lebih dari A$1 juta saham sejak Januari.
Badan Obat-obatan Australia (TGA) juga telah mendenda individu dan pemasok online.
Meskipun demikian, pasar ilegal vapemasih terus berkembang.
"Ini adalah larangan de facto," kata advokat vaping Dr Colin Mendelsohn kepada Four Corners.
"Setiap bulan, jutaan vape ilegal yang tidak tercatatdiimpor ke Australia.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga