Suara.com - Profil dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej kecap dicari menyusul dengan kabar dirinya yang menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menghapus pasal penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Tidak akan kami hapus. Tidak akan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa (28/6/2022).
Ia menolak bahwa pasal tersebut dibuat untuk membatasi kritik. Ia menuduh orang-orang yang beranggapan demikian sesat berpikir.
"Itu orang yang sesat berpikir, dia tidak bisa membedakan antara kritik dan penghinaan. Kan yang dilarang itu penghinaan, bukan kritik. Jadi yang menyamakan penghinaan dengan kritik itu sesat pikir," ungkapnya.
Namun, ada tiga hal yang membedakan di antara KUHP masing-masing negara yakni mengenai kejahatan politik, kejahatan terhadap kesusilaan dan pasal mengenai penghinaan, sehingga setiap negara akan berbeda dalam mendefinisikan ketiga hal tersebut dalam KUHP-nya.
"Jangan lupa bahwa dalam RUU KUHP kita, pasal penghinaan presiden dan wakil presiden adalah delik aduan dan bukan delik biasa, artinya presiden yang akan nanti mengadukan penghinaan tersebut ke pengadilan," ujarnya.
Lantas, bagaimana profil Edward Omar Sharif Hiariej? Berikut informasi selengkapnya yang dikutip dari berbagai sumber.
Profil Edward Omar Sharif Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej) lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973. Ia adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Eddy disebut meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang bisa dibilang masih muda yakni 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Riwayat Pendidikan
Eddy lulus SMA pada tahun 1992 yang kemudian melanjutkan pendidikan sarjana Fakultas Hukum UGM di tahun 1993 sampak 1998.
Pada tahun 2002 - 2004, Eddy berhasil menyelesaikan S2 Hukum UGM dan pendidikan S3 dengan jurusan sama pada 2007 - 2009.
Ia kemudian terpilih sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 berkat kecerdasannya di bidang akademis.
Berita Terkait
-
Geram Tak Nongol Temui Pendemo, Massa Mahasiswa Tuntut Draf RKUHP Ultimatum Puan Dkk: Ancam Robohkan Gedung DPR!
-
Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang
-
Protes RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
-
Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!
-
Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf