Suara.com - Pemerintah Jakarta menutup dan melarang kegiatan usaha Holywings di 12 lokasi, Selasa (28/6/2022), karena adanya temuan tidak semua dilengkapi dokumen perizinan serta terjadi ketidaksesuaian izin dan operasionalisasi.
Penutupan sementara kegiatan usaha itu diperkirakan akan memicu pengangguran baru apabila pemerintah Jakarta tidak segera mencarikan solusi untuk mantan pekerja Holywings.
“Pemprov DKI Jakarta harus meminimalisir dampak yang lebih besar, salah satunya dengan memasukkan eks karyawan Holywings ke Jakpreneur,” kata Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono, Rabu (29/6/2022).
Jakpreneur adalah platform kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan (Jakarta.go.id).
Mujiyono yang juga politikus Partai Demokrat mengatakan penutupan sementara 12 gerai Holywings terkait dengan ketidaklengkapan administrasi. Mujiyono mengatakan, “Jika ternyata mereka telah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada salahnya untuk kembali menjalankan bisnisnya di Jakarta."
Mujiyono berharap di waktu mendatang, pengelola Holywings mematuhi ketentuan pemerintah dan jangan membuat kegiatan yang berbau SARA.
Nasib pekerja Holywings telah menjadi perhatian pemerintah setempat. Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan "ke depan kami carikan solusinya."
Pemerintah Jakarta dikatakan sudah memiliki program untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Ormas Kepemudaan di Medan Serukan Boikot Holywings, Desak Cabut Izinnya
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Tawuran Manggarai: DPRD DKI Desak Pos Pantau 24 Jam dan Solusi Akar Masalah, Bukan Seremonial
-
Tawuran Manggarai Tak Terbendung, DPRD DKI: Kirim Saja ke Barak Militer!
-
Geger Pungli Rekrutmen Damkar DKI: Setoran Rp 50 Juta? DPRD Beri Ultimatum Keras!
-
Diduga Ancam Coreng Nama Baik Erika Carlina, Job Manggung DJ Panda Mendadak Dibatalkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera