Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetijpto terkait kasus pengadaan proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 hingga 2021. Dwi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pada proyek tersebut.
"Kami periksa Dwi Soetijpto dalam kapasitas saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Selain Dwi, penyidik antirasuah turut memanggil Dosen IPB Anny Ratnawati, Dirut PLN periode 2011 -2014, Nur Pamudji dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.
Kendati begitu, Ali belum dapat menyampaikan hal apa yang bakal ditelisik penyidik lembaga antirasuah terhadap keempat saksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, reporter Suara.com belum melihat apakah saksi sudah memenuhi panggilan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam proses penyidikan ini, KPK tengah mendalami pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021. Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi.
Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak - pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Tim pun dilapangan menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Kekinian, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti. Tim penyidik juga melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa.
Baca Juga: 8 Manfaat Kedelai Muda untuk Ibu Menyusui
"Untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ungkapnya
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka maupun kontruksi perkara dalam kasus ini.
"Akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan," ucapnya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa memang KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Sesuai dengan Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, KPK memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan institusi penegak hukum lain.
Firli pun telah memerintahkan pihaknya melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," kata Firli beberapa waktu lalu
Berita Terkait
-
Alasan KPK Belum Tahan Staf Alfamidi Di Kasus Suap Walkot Ambon: Strategi Penyidikan
-
Penyidikan, KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti Cs hingga 40 Hari, Ini Alasannya
-
KPK Telusuri Sumber Uang Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Karyawan Alfamidi Jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Eks Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan