Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetijpto terkait kasus pengadaan proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 hingga 2021. Dwi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pada proyek tersebut.
"Kami periksa Dwi Soetijpto dalam kapasitas saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Selain Dwi, penyidik antirasuah turut memanggil Dosen IPB Anny Ratnawati, Dirut PLN periode 2011 -2014, Nur Pamudji dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.
Kendati begitu, Ali belum dapat menyampaikan hal apa yang bakal ditelisik penyidik lembaga antirasuah terhadap keempat saksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, reporter Suara.com belum melihat apakah saksi sudah memenuhi panggilan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam proses penyidikan ini, KPK tengah mendalami pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021. Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi.
Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak - pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Tim pun dilapangan menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Kekinian, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti. Tim penyidik juga melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa.
Baca Juga: 8 Manfaat Kedelai Muda untuk Ibu Menyusui
"Untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ungkapnya
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka maupun kontruksi perkara dalam kasus ini.
"Akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan," ucapnya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa memang KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Sesuai dengan Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, KPK memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan institusi penegak hukum lain.
Firli pun telah memerintahkan pihaknya melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," kata Firli beberapa waktu lalu
Berita Terkait
-
Alasan KPK Belum Tahan Staf Alfamidi Di Kasus Suap Walkot Ambon: Strategi Penyidikan
-
Penyidikan, KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti Cs hingga 40 Hari, Ini Alasannya
-
KPK Telusuri Sumber Uang Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Karyawan Alfamidi Jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Eks Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok