Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetijpto terkait kasus pengadaan proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 hingga 2021. Dwi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pada proyek tersebut.
"Kami periksa Dwi Soetijpto dalam kapasitas saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Selain Dwi, penyidik antirasuah turut memanggil Dosen IPB Anny Ratnawati, Dirut PLN periode 2011 -2014, Nur Pamudji dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.
Kendati begitu, Ali belum dapat menyampaikan hal apa yang bakal ditelisik penyidik lembaga antirasuah terhadap keempat saksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, reporter Suara.com belum melihat apakah saksi sudah memenuhi panggilan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam proses penyidikan ini, KPK tengah mendalami pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021. Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi.
Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak - pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Tim pun dilapangan menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Kekinian, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti. Tim penyidik juga melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa.
Baca Juga: 8 Manfaat Kedelai Muda untuk Ibu Menyusui
"Untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ungkapnya
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka maupun kontruksi perkara dalam kasus ini.
"Akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan," ucapnya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa memang KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Sesuai dengan Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, KPK memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan institusi penegak hukum lain.
Firli pun telah memerintahkan pihaknya melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," kata Firli beberapa waktu lalu
Berita Terkait
-
Alasan KPK Belum Tahan Staf Alfamidi Di Kasus Suap Walkot Ambon: Strategi Penyidikan
-
Penyidikan, KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti Cs hingga 40 Hari, Ini Alasannya
-
KPK Telusuri Sumber Uang Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Karyawan Alfamidi Jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Eks Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden