"Kami sangat susah memberikan akses ke sana. Kami hanya bisa memberikan informasi rombongan jemaha haji baik-baik saja dan difasilitasi oleh data dari Siskohat, seperti letak hotel, kapan keberangkatan dan ketibaan di sini," ujar Rifqan.
Rifqan pun menutup, "Kami hanya memberikan informasi secara umum."
Saluran komunikasi jemaah
Kementerian Agama merilis WA Center atau nomor telepon khusus yang bisa menjadi saluran komunikasi jemaah dan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
“Untuk memudahkan jemaah dan masyarakat dalam mengupdate informasi, sekaligus mendekatkan layanan kepada mereka, kami telah menyiapkan WA Center di nomor +966 503500017,” terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.
Wibowo--panggilan akrabnya--berharap WA Center ini dapat menjadi media komunikasi antara jemaah dengan petugas bila ada kebutuhan layanan.
Begitu juga bagi orang lain saat mengetahui keberadaan jemaah yang membutuhkan layanan. “Kita akan standby 24 jam selama musim haji,” terangnya.
Menurutnya, nomor WA Center ini juga sudah tercatat di setiap hotel yang ditempati jemaah haji Indonesia.
“Kita sudah buat dalam bentuk stiker dan spanduk yang ditempel di hotel jemaah haji Indonesia dan bus shalawat,” jelasnya.
Baca Juga: Panitia Tak Tanggung Jamaah Haji Ibadah Tarwiyah 8 Dzulhijjah
“Kita berharapan ini bisa diketahui jemaah sehingga dapat dimanfaatkan mereka bila membutuhkan layanan,” sambungnya.
Wibowo menambahkan, Kementerian Agama telah menyiapkan pusat penanganan krisis dalam penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
Salah satu tugas organ ini adalah memantau dan merespon setiap informasi yang disampaikan jemaah atau masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti dengan baik.
“Informasi dari jemaah, nantinya akan segera diproses dan didistribusikan kepada para penanggung jawab layanan untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
“Proses penyelesaian masalah juga akan dipantau untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Panitia Tak Tanggung Jamaah Haji Ibadah Tarwiyah 8 Dzulhijjah
-
Bangga Banget! Ambulans Indonesia Jadi Percontohan Negara Lain di Arab Saudi
-
CEK FAKTA: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2022 Tidak Diambil karena Dana Haji Diembat, Benarkah?
-
Kasus dengan Haji Faisal, Pengacara Tiara Marleen: Ada Kabar Baik Banget Banget Banget!
-
Saat Tenaga Kesehatan Haji Tilawah Al Quran dan Doa Bersama, KKHI: Agar Pelayanan Tetap Baik dan Lancar
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam