Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tidak tanggung jamaah haji ibadah tarwiyah 8 Dzulhijjah. Sehingga segala risiko ditanggung oleh jamaah yang melaksanakan ibadah itu secara mandiri.
Sebagai antisipasi bagi sebagian jamaah yang akan melaksanakan tarwiyah Kantor Urusan Haji Republik Indonesia Kantor Daerah Kerja Makkah mengeluarkan surat ketentuan tarwiyah No 0091/D.MAK/06/2022 yang ditandatangani Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Mukhammad Khanif.
Dalam surat tersebut pada poin pertama berisi pada prinsipnya pemerintah Indonesia tidak melarang pelaksanaan tarwiyah.
Akan tetapi mengimbau kepada jamaah haji yang akan melaksanakannya agar mempertimbangkan faktor kesiapan fisik dan risiko keselamatan diri, mengingat cuaca yang terik dan masih banyaknya rangkaian ibadah haji yang sifatnya wajib dan rukun yang belum dilaksanakan.
Pada poin kedua, penanggung jawab pelaksanaan tarwiyah harus memastikan bahwa anggotanya dalam keadaan sehat wal afiat.
Di poin ketiga, pelaksanaan tarwiyah akan dikenakan biaya oleh maktab dengan besaran yang bervariasi.
Kemudian poin keempat, maktab bertanggung jawab penuh untuk mengantarkan jamaah haji dari hotel menuju Mina, dan dari Mina menuju Arafah, serta menyiapkan akomodasi dan konsumsi jamaahnya.
Selanjutnya poin kelima, mengajukan permohonan kepada ketua kloter dengan persetujuan kepala sektor dan laporannya disampaikan kepada kepala Daker Makkah.
Terakhir, penanggung jawab harus membuat surat pernyataan bahwa segala aktivitas yang berakibat pada keselamatan dan kerugian material, menjadi tanggung jawab sendiri.
Baca Juga: Bangga Banget! Ambulans Indonesia Jadi Percontohan Negara Lain di Arab Saudi
"Kenapa kita tidak memfasilitasi karena dengan waktu yang amat singkat, harus bergerak ke Mina dulu lalu balik ke Arafah itu butuh waktu yang secara hitung-hitungan tidak masuk. Nah itu yang membuat kita tidak fasilitasi," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Mekkah, Ansor di Mekkah, Kamis.
Sebelumnya Ketua PPIH Arab Saudi, Arsad Hidayat di Mekkah, mengatakan, pemerintah tidak melarang jamaah melakukan tarwiyah tapi juga tidak memfasilitasi.
Meski tidak memfasilitasi, pemerintah tidak abai dan akan menempatkan beberapa petugas untuk melakukan monitoring terkait kondisi jamaah, kata Arsad.
Monitoring tetap dilakukan, karena jamaah haji tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang perlu perlindungan.
Tarwiyah merupakan amalan dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Zulhijah.
Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan), karena jamaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina, pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah. (Antara)
Berita Terkait
-
Jamaah Bukan Sekadar Peserta, Mengapa Pendekatan Humanis Dibutuhkan Saat Umrah dan Haji?
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Jadi Buat Kampung Haji, Danantara Beli Hotel di Makkah
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Tabungan Haji Bank Mega Syariah Capai Rp 324 Miliar, Apa Untungnya Bagi Nasabah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin