Suara.com - Apa itu mabit di Muzdalifah? Ternyata, makna dari mabit di Muzdalifah tidak hanya sekadar bermalam, lho. Mabit di Muzdalifah dan Mina termasuk dalam rangkaian ibadah sebelum melanjutkan ritual ibadah haji berikutnya.
Kegiatan mabit atau bermalam di Mina dan Muzdalifah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada jamaah haji untuk beristirahat. Pasalnya, rangkaian kegiatan ibadah haji keesokan harinya sangat berat, yaitu melempar jumrah Aqabah di Mina. Untuk tahu mengenai apa itu mabit di Muzdalifah, simak artikel ini sampai selesai.
Di dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah, karya Gus Arifin, disebutkan bahwa Mabit berasal dari kata "baata" seperti dalam kalimat "fii makaani baata", yang artinya bermalam. Sedangkan kata al-mabit berarti tempat menetap atau menginap di malam hari.
Jadi, mabit dapat diartikan berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari, untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar Jumrah yang merupakan salah satu wajib ibadah haji. Mabit dilakukan dua tahap di dua tempat, yaitu di Muzdalifah dan di Mina.
Setelah matahari tenggelam (ketika masuk Magrib) pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), biasanyajamaah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah. Di tempat inilah jamaah haji akan melaksanakan mabit (berhenti, istirahat, sholat Magrib dan Isya secara jamak takhir), sampai melewati tengah malam 10 Dzulhijjah. Bagi yang datang di Muzdalifah sebelum tengah malam, maka mereka harus menunggu sampai tengah malam.
Mabit dapat dilakukan dengan cara berhenti sejenak dalam kendaraan atau turun dari kendaraan. Di saat tersebut, para jamaah bisa memanfaatkannya untuk mencari kerikil di sekitar tempat kendaraan untuk melempar jumrah di Mina.
Setelah tengah malam menjelang fajar, para jamaah lantas bergerak menuju Mina untuk mabit, hingga tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah.
Apa itu Mabit di Muzdalifah?
Baca Juga: Jelang Puncak Ibadah Haji 2022, KKHI Terjunkan 782 Tenaga Kesehatan dan Rompi Penurun Panas
Mabit di Muzdalifah ini akan dilakukan pada malam 10 Dzulhijjah selepas wukuf di Arafah. Di bagian sebelah barat dari Muzdalifah terletak Masy’aril Haram, yaitu Jabal Quzzah.
Sebagian Mufassir mengatakan, Masy’aril Haram adalah Muzdalifah seluruhnya. Di tempat inilah para jamaah melakukan mabit atau wukuf, minimal telah melewati tengah malam.
Sebenarnya, yang lebih utama adalah mabit dilakukan sampai selesai shalat Subuh sebelum berangkat ke Mina untuk melakukan Jumrah Aqobah.
Bagaimana Hukum Melaksanakan Mabit di Muzdalifah?
Para imam madzhab sependapat bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya adalah wajib. Kecuali bagi seseorang yang mendapat udzur, misalnya bertugas melayani jamaah, sakit, merawat orang sakit, menjaga harta, dan lain sebagainya.
Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 198, yang artinya: “Setelah kamu meninggalkan Arafah maka berdzikirlah mengingat Allah SWT di Masy’aril Haram".
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Puncak Ibadah Haji 2022, KKHI Terjunkan 782 Tenaga Kesehatan dan Rompi Penurun Panas
-
Tak Perlu Khawatir, Menu Citarasa Nusantara Tetap Bisa Dinikmati Jemaah Haji Selama Armuzna
-
Mengintip Layanan WA Center Haji, Tempat Jemaah dan Keluarga Mencari Informasi
-
Mengenang Madinatul Hujjaj, Saksi Bisu Keriaan Ibadah Haji Indonesia Masa Lalu
-
Madinatul Hujjaj, Saksi Bisu Keriaan Ibadah Haji Indonesia Masa Lalu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal