Suara.com - Setiap tanggal 2 Juli, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kelautan Nasional. Bagaimana sejarah Hari Kelautan Nasional dimulai?
Latar belakang dari Hari Kelautan Nasional karena Indonesia memiliki geografis dua per tiga luas wilayahnya adalah laut yang menjadikannya sebagai negara maritim terbesar di dunia. Berikut penjelasan sejarah Hari Kelautan Nasional.
Indonesia memiliki luas lautan mencapai 5,8 juta kilometer dengan panjang pantai sekitar 95.181 kilometer atau hampir 25 persen panjang pantai di dunia. Letak geografis Indonesia berada di antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan. Negara Kepulauan memiliki potensi besar terhadap sumber daya laut.
Hari Kelautan Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia betapa pentingnya ekosistem laut bagi Indonesia. Sumber daya laut Indonesia terdiri atas ikan dan terumbu karang yang wajib untuk dijaga dan dilestarikan.
Selain itu Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi. Dilansir dari Indonesia Climate Change Trust Fund. Adapun 569 spesies termasuk 83 genus karang berbatu.
Lautan Indonesia menjadikan potensi sektor pariwisata yang diminati banyak wisatawan dari dalam negeri maupun dari seluruh dunia. Banyak potensi wisata yang dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian masyarakat pesisir.
Sayangnya, kekayaan laut Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya kelautan Indonesia banyak tercemar oleh sampah plastik. Tecatat, sampah ini didominasi oleh barang-barang konsumtif yang dibuang sembarangan. Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian laut Indonesia.
1. Tidak Membuang Sampah Sembarang
Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik ke dua di dunia yang diperkirakan mencapai 24.000 ton per hari. Sampah plastik sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup biota laut dan terumbu karang.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan Juli 2022 Nasional dan Internasional
Oleh karena itu, masyarakat diharuskan membuang sampah pada tempatnya untuk menghindari laut dan ekosistem didalamnya tercemar.
2. Menggunakan Penangkap Ikan Ramah Lingkungan
Aktivitas menangkap ikan diharuskan menggunakan peralatan dan metode yang ramah lingkungan. Dengan menggunakan cara yang ramah lingkungan, ekosistem yang ada di dalam laut tidak tercemar.
Salah satu aktivitas yang dilarang adalah menggunakan cantrang. Cantrang dapat menimbulkan gerakan menyapu sampai ke dalam laut dan dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang.
3. Tidak Menyentuh Terumbu Karang dan Memelihara Hewan Laut
Cara melestarikan ekosistem laut adalah tidak menangkap dan memelihara biota laut serta tidak menyentuh terumbu karang saat melakukan aktivitas laut seperti berenang, snorkeling, menyelam dan lain sebagainya.
4. Dianjurkan Tidak Menggunakan Sepatu Katak Saat Menyelam
Sepatu katak dapat membahayakan terumbu karang jika tidak sengaja tersentuh. Namun apabila seseorang diharuskan menggunakan sepatu katak, diharapkan untuk berhati-hati saat berada di dalam laut.
Itulah ulasan singkat dari sejarah Hari Kelautan Nasional yang dirayakan setiap 2 Juli dan menjadi momentum pengingat agar masyarakat Indonesia tetap menjaga kelestarian biota laut. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi