Suara.com - Sebanyak delapan awak KM Rizky Mulia berhasil dievakuasi. Kini mereka dibawa ke Pulau Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya KM Rizky Mulia tenggelam di perairan laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Delapan awak kapal naas tersebut adalah Nahkoda bernama La Deni, Mahudi (KKM), Askari, Yuskar, Usman, Sulaiman, Ode Yasmin, serta Yursi selaku anak buah kapal.
"Seluruh awak kapal pengangkut kayu gaharu itu dibawa dengan KN SAR Abimanyu oleh tim SAR gabungan dari Pulau Mai, Kepulauan Lucipara (Malteng)," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari di Ambon, Jumat malam.
KN SAR Abimanyu yang membawa 23 personel gabungan bertolak dari Pelabuhan LIPI Ambon dan menempuh jarak sekitar 118 NM menuju Kepulauan Lucipara untuk mengevakuasi awak kapal tersebut.
Pukul 18.30 WIT, KN SAR Abimanyu tiba dan sandar di Dermaga LIPI Ambon selanjutnya seluruh korban diserahkan kepada pihak perusahaan untuk dibawa menuju rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan.
Menurut keterangan dari Nahkoda bernama La Deni, KM Rizky Mulia berangkat dari Kabupaten Asmat, Provinsi Papua sejak tanggal 28 April 2022 menuju Kabupaten Probolinggo (Jatim).
Ketika memasuki perairan laut Banda, kapal yang mengangkut 2.300 karung gaharu itu sempat mengalami kerusakan pada mesin utama, namun berhasil diperbaiki dan kembali melanjutkan pelayaran.
Pada tanggal 31 Mei, kapal motor tersebut dikawal Kapal TNI AL masuk ke Kota Ambon guna pemeriksaan dokumen pelayaran.
Baca Juga: Satu Awak Kapal KM Pasifik GT 28 yang Tenggelam di Bintan Belum Ditemukan
Setelah selesai pemeriksaan maka di tanggal 18 Juni 2022 KM Rizky Mulia kembali melanjutkan pelayaran menuju Probolinggo dengan muatan Gaharu Kemedangan sebanyak 2.300 karung.
Tetapi pada hari Minggu (19/6) kapal tersebut dihantam gelombang tinggi di Perairan Laut Banda yang menyebabkan patahnya kemudi dan terombang-ambing selama empat hari sebelum tenggelam di Perairan Pulau Mai Kabupaten Maluku Tengah.
Beruntung kedelapan korban berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan dari Baubau Sulawesi Tenggara dan dievakuasi menuju Pulau Mai (Malteng) guna diserahkan ke petugas penjaga mercusuar distrik Navigasi Ambon untuk mendapatkan perawatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sayap VV Katwijk, Valentijn Zandbergen: Darah Indonesia Mengalir, Saya Keturunan Ambon
-
Valentijn Zandbergen, Winger Keturunan Ambon Punya Statistik Moncer, Bakal Dilirik PSSI?
-
Bekas Anak Didik Robin van Persie Ini Ternyata Keturunan Maluku, Calon Pengganti Thom Haye
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian