"Pahalanya masuk tiap bulan, telat bayar paylater pahalanya dipotong," seloroh yang lainnya.
Namun sebenarnya, seperti apa hukumnya membeli hewan kurban dengan utang?
Hukum Berkurban dengan Biaya Utang
Paylater pada dasarnya adalah berutang, apalagi jika mencicil dengan jangka waktu tertentu maka dikhawatirkan bisa menimbulkan riba atau bunga.
Kemudian mengutip muhammadiyah.or.id, sejatinya orang yang sangat dianjurkan untuk berkurban adalah mereka yang mempunyai kelapangan alias kelebihan harta.
Terdapat beberapa tolok ukur, seperti orang ini harus sudah mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, serta mampu memenuhi kebutuhan penyempurna lain yang lazim.
"Apabila seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunah kurban," tutur muhammadiyah.or.id.
Karena itulah, sangat tidak disarankan seseorang untuk berutang demi berkurban, apalagi jika ia memaksakan diri dan kesulitan untuk melunasi kewajibannya di masa depan.
Namun hal ini berbeda dengan seseorang yang mendapat dana talangan kurban dengan syarat dana tersebut bisa dikembalikan.
Baca Juga: Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol
Misalnya saja dana talangan diberikan untuk seorang pegawai yang mempunyai gaji tetap atau lebih, atau kepada orang yang mempunyai deposito namun belum jatuh tempo. Dengan demikian, orang-orang ini dinilai masih mampu untuk segera mengganti dana talangannya segera setelah harta yang dimiliki cair.
"Oleh sebab itu, apabila seseorang ingin melaksanakan ibadah kurban, sementara ia tidak mempunyai uang yang cukup untuk membeli hewan kurban secara seketika pada waktu ibadah kurban tiba, sebaiknya ia berusaha untuk menabung, sehingga dana kurban akan terasa lebih ringan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol
-
Aksi Emak Ini Pilih Gorengan yang Dibeli Bikin Gregetan 'Bekas Tangan Dia'
-
Bukan dengan Pacar, Perempuan Ini Deep Talk Bareng Ojek Online Saat Lelah dengan Kehidupan
-
Beraksi Lagi! TNI Gadungan Ditangkap Saat Bertunangan dengan Kembang Desa, Ternyata Sudah Makan Banyak Korban
-
Pengakuan Pria yang Viral Karena Berkelahi di Gianyar : Saya Mengalami Emosi Sesaat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi