Baru-baru ini, Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada Jumat (1/7/2022), pagi hari. Semburan abu vulkanik mengarah ke timur laut Gunung Anak Krakatau.
Diketahui, erupsi Gunung Anak Krakatau ini sudah terjadi sejak Rabu (29/6/2022) lalu. Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang membahayakan membuat warga dilarang keras mendekat dalam radius 5 kilometer.
Berikut fakta-fakta erupsi Gunung Anak Krakatau.
1. Tercatat pos pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Pasauran
Diketahui, erupsi ini tercatat melalui pos pengamatan gunung api Anak Krakatau di Pasauran, Serang, Banten.
Pengamat gunung api, Deny Mardiono melaporkan bahwa erupsi terjadi pada pukul 06.50 WIB dengan semburan abu vulkanik mencapai 500 meter di atas puncak.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa letusan Gunung Anak Krakatau tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo 42 mm dengan durasi 77 detik.
2. Terjadi sejak Rabu dini hari
Erupsi Gunung Anak Krakatau sudah terjadi sejak hari Rabu, 29 Juni 2022 lalu. Pada hari tersebut, Gunung Anak Krakatau sudah mengalami erupsi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau 3 Kali Erupsi, Ketinggian Kolam Abu Tertinggi Capai 2 Kilometer
Letusan terus terjadi hingga terakhir pada hari Jumat, 1 Juli 2022.
3. Rentetan letusan Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau meletus pertama kali pada Rabu (29/6/2022) pukul 02.09 WIB. Namun, pada letusan ini visual letusan tidak teramati.
Letusan kedua terjadi pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 04.36 WIB. Letusan tersebut terjadi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 1000 m di atas puncak, kurang lebih 1157 m di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal ke arah utara. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 60 mm dan durasi 77 detik.
Sementara, erupsi Gunung Anak Krakatau ketiga terjadi pada siang menjelang sore atau sekitar pukul 14.51 WIB. Letusan tersebut terjadi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2000 m di atas puncak, atau kurang lebih 2157 m di atas permukaan laut.
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau 3 Kali Erupsi, Ketinggian Kolam Abu Tertinggi Capai 2 Kilometer
-
Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Sore Tadi, PVMBG: Kolom Abu 2 KM di Atas Puncak
-
CEK FAKTA: Benarkah Gunung Anak Krakatau Meletus Hebat Hari ini?
-
Beri Sambutan di Acara Apel Siaga NasDem, Surya Paloh ke Kader: Kita Tidak Harusnya Terjebak Polarisasi
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dilarang Mendekat Dalam Radius 5 Kilometer
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri