Suara.com - Organisasi perangkat daerah Sulawesi Barat dilarang berkegiatan di luar daerah. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik.
Larangan itu dikeluarkan lantaran masih minimya realisasi serapan OPD lingkup Pemprov Sulbar memasuki Triwulan III/2022.
Dia juga memerintahkan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan di luar daerah tanpa izin penjabat gubernur.
"Saya minta seluruh kepala OPD lingkup pemprov tidak lagi meninggalkan Sulbar," kata Akmal Malik pada Rapat Bersama Sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin.
Namun, dalam pertemuan tersebut beberapa OPD ternyata tengah berada di luar daerah.
Hal tersebut membuat Akmal Malik geram dan secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada lagi OPD yang ke luar daerah tanpa izin dirinya.
"Silakan ke luar daerah tetapi ketika Anda minta pertanggungjawaban kepada saya, tidak akan saya berikan," tegas Akmal Malik.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekbang Sekretariat Provinsi Sulbar Khaeruddin Anas yang juga sebagai Pelaksana Harian Sekda Provinsi Sulbar membenarkan banyak OPD ke luar daerah.
"Hari ini saya diperintahkan membuat surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin penjabat gubernur," kata Khaeruddin Anas.
Baca Juga: 34 Perahu Tradisional Sandeq Akan Berlayar dari Sulawesi Barat Menuju IKN Nusantara Kalimantan
Ia mengatakan jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.
"Kalau masih ada yang pergi maka penjabat gubernur tidak akan membayar," ujarnya.
"Tadi, beliau meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa seizin Penjabat Gubenur," jelas Khaeruddin Anas.
Hal itu dilakukan, tambahnya, agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal karena realisasi anggaran memasuki Triwulan III/2022 masih sangat rendah. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat
-
Momen Bendera Terbalik di Mamasa, Bupati: Saya Bangga pada Mereka!
-
Pecah Tangis Paskibraka Saat Sadar Bendera Merah Putih Terbalik!
-
Lopi Sandeq: Perahu Runcing yang Menjaga Napas Mandar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India