Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat sejumlah produk obat untuk perawatan pasien kanker dan diabetes yang hingga kini belum masuk dalam daftar Folmularium Nasional karena perdebatan efektifitas dan biaya yang relatif mahal.
"Ada yang meminta agar obat ini segera dimasukkan ke FORNAS, ada yang dari dokternya, pengusahanya, pasiennya, dan asosiasinya. Itu masih pro dan kontra," kata Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan di Komisi IX DPR RI yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Produk farmasi yang dimaksud di antaranya obat untuk kanker paru yang masuk kategori PD-L1 inhibitor. Berdasarkan data ilmiah, obat itu bisa menambah potensi hidup pasien selama 3,9 bulan, dibandingkan terapi standar.
Tapi biaya yang dibutuhkan setiap kali pengobatan mencapai Rp100 juta dan harus diulang setiap tiga pekan sekali.
"Jadi, sebulan minimal Rp200 juta sampai terjadi perburukan, karena obat ini tidak menyembuhkan tapi hanya menunda (kematian)," katanya.
Produk obat kedua yang juga menjadi perdebatan adalah obat untuk kanker kolorektal yang masuk kategori VEGF
inhibitor.
Menurut Budi studi secara ilmiah menunjukkan penambahan usia hidup pasien selama 2,6 bulan bila dibandingkan terapi standar. Biaya yang dibutuhkan untuk meningkatkan 1 tahun usia hidup pasien berkisar Rp837 juta sampai Rp890 juta.
Kemudian juga ada obat untuk pasien diabetes yang masuk kategori SGLT2 inhibitor dengan efektivitas yang sama dengan obat yang sudah ada di FORNAS. "Tapi biaya yang dibutuhkan per bulan lebih tinggi dua sampai empat kali lipat," katanya.
Menurut Budi ketiga obat itu didiskusikan saat pembahasan di forum FORNAS 2021. Hasil rekomendasi dari Komite Nasional Seleksi Obat yang terdiri atas perwakilan Kemenkes, BKKBN, BPJS Kesehatan, BPOM RI dan para ahli dari departemen farmasi perguruan tinggi memutuskan ketiga produk obat itu tidak masuk rasio manfaat dari biaya.
Baca Juga: Obat Kanker Payudara Produksi AstraZeneca Dinilai Berhasil Meningkatkan Kelangsungan Hidup Pasien
"Kecuali memang biayanya bisa diturunkan oleh produsen secara drastis, karena biasanya biaya produksi obat-obatan itu murah sekali kalau mereka sudah masuk ke taraf produksi," ujarnya.
Budi mengatakan obat lainnya yang masih dalam proses kajian penilaian teknologi kesehatan adalah obat kanker payudara yang masuk kategori HER2 reseptor antagonis. "Hasilnya belum keluar," katanya.
Obat-obatan lain yang juga cukup ramai dibicarakan adalah jenis insulin berkekuatan tinggi di atas 300 internasional unit per milimeter.
"Ini tidak dimasukkan dalam fasilitas kesehatan primer, tapi bisa diberikan di fasilitas kesehatan di atasnya karena konsederasi keamanan. Tingginya dosis yang akan diberikan ini membutuhkan tenaga kesehatan spesialistik untuk memberikan dosis yang sesuai, karena kalau tidak akan berdampak buruk terhadap pasien," ujarnya.
Merespons perdebatan tersebut, kata Budi, Kementerian Kesehatan menyerahkan seluruh keputusannya pada Komite Nasional Seleksi Obat untuk dilakukan kajian rasio manfaat dan risiko.
"Jadi, berapa besar manfaatnya terhadap risiko efek sampingannya juga rasio manfaat biaya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
FORNAS VIII/2025 Dongkrak Industri Olahraga Nasional, Gerakan Ekonomi Lokal
-
Melihat Olahraga Unik di FORNAS 2025, dari Balogo hingga Sumpit Suku Dayak
-
Mengapa Fornas NTB Viral? Panitia Jelaskan Duduk Perkara Lomba Binaraga
-
FORNAS 2025 Berlangsung di NTB: Persiapan Makin Matang, Dapat Dukungan Apparel Resmi
-
FORNAS VIII Digelar, Hidupkan Industri Olahraga Potensi Perputaran Uang Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka