Suara.com - One man show dan otoriter menjadi dalih lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk melengserkan Ahyudin dari jabatannya sebagai Presiden. Hal itu diungkapkan Ibnu Khajar, presiden ACT sekarang yang menggantikan Ahyudin seusai dilengserkan pada 11 Januari 2022 lalu.
Ibnu mengatakan dewan pembina ACT mulai resah dengan gaya kepemimpinan Ahyudin yang dikhawatirkan berdampak terhadap lembaga.
"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasihati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Dia menegaskan permintaan Ahyudin untuk mundur dari kepengurusan ACT kesadaran mereka bersama.
"Semuanya kesadaran, kami lihat ada kebijakan yang mulai kekhawatiran bagi lembaga," kata Ibnu.
Ibnu juga membantah pernyataan Ahyudin di majalah Tempo yang menyebut dirinya diminta mengundurkan diri secara paksa, dengan cara didatangi 40 orang.
Dia menegaskan Ahyudin akhirnya mundur atas kemauannya sendiri, setelah dinasehati para pengurus.
"Ini untuk menepis info 11 Januari terjadi kudeta yang menyebabkan suasana tidak enak."
Diusut Bareskrim
Baca Juga: PPATK: Ada Indikasi Aliran Dana Untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang di ACT
Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.
Viral
ACT diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinannya yang lama. Akibatnya lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.
Di Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep,' disertai dengan kritikan tajam dari publik.
Berita Terkait
-
PPATK: Ada Indikasi Aliran Dana Untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang di ACT
-
Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali
-
Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat
-
Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat