Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah menelusuri aliran dana di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil penelusuran ditemukan indikasi aliran dana untuk kepentingan pribadi dan dugaan aktivitas terlarang.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2022).
Ivan menuturkan, terkait dugaan aktivitas terlarang, PPATK telah menyerahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Adapun hasil analisis PPATK telah diserahkan sejak lama.
"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian (aktivitas terlarang). Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Ivan.
Ivan belum menjelaskan secara detil dugaan aliran dana untuk aktivitas terlarang. Namun ia menyebut hasil analisis penelusuran PPATK masih dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
"Transaksi mengindikasikan demikian (aktivitas terlarang) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Selain itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Berita Terkait
-
Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali
-
Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat
-
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kemanusiaan ACT, Legislator PKB Minta Pemerintah Sempurnakan Regulasi Lembaga Filantropi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026