Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diminta untuk melakukan sinergi dengan berbagai pihak guna mengatasi polemik yang tengah menjadi perbincangan saat ini. Hal itu diutarakan oleh pakar komunikasi Dr Firsan Nova.
Pakar komunikasi Dr Firsan Nova juga mengatakan bahwa permintaan maaf belum cukup untuk meredam amarah publik sehingga harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak.
“Harus segera dilakukan sinergi dengan banyak pihak dan mereka juga harus bersungguh-sungguh melakukan perbaikan. Jadi permintaan maaf saja belum cukup untuk meredam amarah publik,” ujar Firsan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Firsan juga menyarankan kepada ACT untuk memikirkan cara mengisolasi isu negatif ini menjadi tidak bergerak liar. Sebelumnya, ACT tengah menghadapi isu terkait dugaan penyelewengan dana donasi umat.
“Diantaranya jangan kaitkan masalah ini dengan tahun politik. Justru hal tersebut akan semakin membuat blunder,” tambah CEO Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication itu.
Lebih lanjut, pakar komunikasi menjelaskan bahwa ACT sebenarnya sudah mempunyai pondasi bagus. Oleh karena itu, perlu memaksimalkan konten website dan optimalkan usaha untuk membangun narasi penyeimbang melalui media sosial internal.
Firsan juga sepakat dengan masukan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis yang meminta manajemen ACT mengedepankan aspek amanah dan transparan dalam mengelola dana umat.
“Lakukan koordinasi ACT dengan MUI atau ormas islam lainnya. Isu ACT ini merupakan masalah internal yang melibatkan kepentingan dan kepercayaan umat. Jadi di sini ACT memang harus beritikad baik untuk melakukan koreksi diri,” imbuh dia.
Polemik penyalahgunaan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersebut dinilai bisa berdampak signifikan terhadap pengumpulan dana umat Islam ke depan. Untuk itu manajemen ACT disarankan merespons persoalan ini secara responsif dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. (ANTARA)
Baca Juga: Orang Dermawan Kerap Jadi 'Korban' Penyelewengan Donasi, PPATK Imbau Masyarakat Waspada
Berita Terkait
-
Orang Dermawan Kerap Jadi 'Korban' Penyelewengan Donasi, PPATK Imbau Masyarakat Waspada
-
Sosok Ibnu Khajar Presiden ACT Pengganti Ahyudin, Blak-blakan soal Gaji Petinggi Sebelumnya
-
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Wagub DKI Sebut Akan Lakukan Evaluasi Kerja Sama Meski Berhubungan Baik
-
Pernah Diendorse ACT, Hilmi Firdausi Bantah Ikut Selewengkan Dana Umat
-
Profil Ibnu Khajar, Presiden ACT Pengganti Ahyudin Bantah Gaji Petinggi Rp250 Juta
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang