Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diminta untuk melakukan sinergi dengan berbagai pihak guna mengatasi polemik yang tengah menjadi perbincangan saat ini. Hal itu diutarakan oleh pakar komunikasi Dr Firsan Nova.
Pakar komunikasi Dr Firsan Nova juga mengatakan bahwa permintaan maaf belum cukup untuk meredam amarah publik sehingga harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak.
“Harus segera dilakukan sinergi dengan banyak pihak dan mereka juga harus bersungguh-sungguh melakukan perbaikan. Jadi permintaan maaf saja belum cukup untuk meredam amarah publik,” ujar Firsan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Firsan juga menyarankan kepada ACT untuk memikirkan cara mengisolasi isu negatif ini menjadi tidak bergerak liar. Sebelumnya, ACT tengah menghadapi isu terkait dugaan penyelewengan dana donasi umat.
“Diantaranya jangan kaitkan masalah ini dengan tahun politik. Justru hal tersebut akan semakin membuat blunder,” tambah CEO Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication itu.
Lebih lanjut, pakar komunikasi menjelaskan bahwa ACT sebenarnya sudah mempunyai pondasi bagus. Oleh karena itu, perlu memaksimalkan konten website dan optimalkan usaha untuk membangun narasi penyeimbang melalui media sosial internal.
Firsan juga sepakat dengan masukan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis yang meminta manajemen ACT mengedepankan aspek amanah dan transparan dalam mengelola dana umat.
“Lakukan koordinasi ACT dengan MUI atau ormas islam lainnya. Isu ACT ini merupakan masalah internal yang melibatkan kepentingan dan kepercayaan umat. Jadi di sini ACT memang harus beritikad baik untuk melakukan koreksi diri,” imbuh dia.
Polemik penyalahgunaan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersebut dinilai bisa berdampak signifikan terhadap pengumpulan dana umat Islam ke depan. Untuk itu manajemen ACT disarankan merespons persoalan ini secara responsif dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. (ANTARA)
Baca Juga: Orang Dermawan Kerap Jadi 'Korban' Penyelewengan Donasi, PPATK Imbau Masyarakat Waspada
Berita Terkait
-
Orang Dermawan Kerap Jadi 'Korban' Penyelewengan Donasi, PPATK Imbau Masyarakat Waspada
-
Sosok Ibnu Khajar Presiden ACT Pengganti Ahyudin, Blak-blakan soal Gaji Petinggi Sebelumnya
-
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Wagub DKI Sebut Akan Lakukan Evaluasi Kerja Sama Meski Berhubungan Baik
-
Pernah Diendorse ACT, Hilmi Firdausi Bantah Ikut Selewengkan Dana Umat
-
Profil Ibnu Khajar, Presiden ACT Pengganti Ahyudin Bantah Gaji Petinggi Rp250 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag