Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diminta untuk melakukan sinergi dengan berbagai pihak guna mengatasi polemik yang tengah menjadi perbincangan saat ini. Hal itu diutarakan oleh pakar komunikasi Dr Firsan Nova.
Pakar komunikasi Dr Firsan Nova juga mengatakan bahwa permintaan maaf belum cukup untuk meredam amarah publik sehingga harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak.
“Harus segera dilakukan sinergi dengan banyak pihak dan mereka juga harus bersungguh-sungguh melakukan perbaikan. Jadi permintaan maaf saja belum cukup untuk meredam amarah publik,” ujar Firsan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Firsan juga menyarankan kepada ACT untuk memikirkan cara mengisolasi isu negatif ini menjadi tidak bergerak liar. Sebelumnya, ACT tengah menghadapi isu terkait dugaan penyelewengan dana donasi umat.
“Diantaranya jangan kaitkan masalah ini dengan tahun politik. Justru hal tersebut akan semakin membuat blunder,” tambah CEO Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication itu.
Lebih lanjut, pakar komunikasi menjelaskan bahwa ACT sebenarnya sudah mempunyai pondasi bagus. Oleh karena itu, perlu memaksimalkan konten website dan optimalkan usaha untuk membangun narasi penyeimbang melalui media sosial internal.
Firsan juga sepakat dengan masukan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis yang meminta manajemen ACT mengedepankan aspek amanah dan transparan dalam mengelola dana umat.
“Lakukan koordinasi ACT dengan MUI atau ormas islam lainnya. Isu ACT ini merupakan masalah internal yang melibatkan kepentingan dan kepercayaan umat. Jadi di sini ACT memang harus beritikad baik untuk melakukan koreksi diri,” imbuh dia.
Polemik penyalahgunaan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersebut dinilai bisa berdampak signifikan terhadap pengumpulan dana umat Islam ke depan. Untuk itu manajemen ACT disarankan merespons persoalan ini secara responsif dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. (ANTARA)
Baca Juga: Orang Dermawan Kerap Jadi 'Korban' Penyelewengan Donasi, PPATK Imbau Masyarakat Waspada
Berita Terkait
-
Orang Dermawan Kerap Jadi 'Korban' Penyelewengan Donasi, PPATK Imbau Masyarakat Waspada
-
Sosok Ibnu Khajar Presiden ACT Pengganti Ahyudin, Blak-blakan soal Gaji Petinggi Sebelumnya
-
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Wagub DKI Sebut Akan Lakukan Evaluasi Kerja Sama Meski Berhubungan Baik
-
Pernah Diendorse ACT, Hilmi Firdausi Bantah Ikut Selewengkan Dana Umat
-
Profil Ibnu Khajar, Presiden ACT Pengganti Ahyudin Bantah Gaji Petinggi Rp250 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka