Suara.com - Tak lama lagi vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan lainnya. Hal ini telah diputuskan berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Bukan hanya syarat perjalanan, aturan vaksin booster juga akan digunakan sebagai syarat masyatakat beraktivitas di ruang publik. Yuk simak langsung serba-serbi vaksin booster jadi syarat perjalanan berikut ini.
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga alias booster akan menjadi syarat perjalanan terbaru, baik udara, darat maupun laut. Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 2 pekan depan.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," kata Luhut pada Selasa (5/7/2022)
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut. (Kebijakan) akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," lanjutnya.
Di kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto pun mengungkap hal serupa. Ia mengatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster akan menjadi syarat perjalanan.
"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan bapak Presiden (Jokowi) untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar dalam jumpa pers pada Senin (4/7.2022).
Apakah Masuk Mal Wajib Vaksin Booster?
Luhut menambahkan bahwa aturan wajib vaksin Covid-19 booster nantinya akan diberlakukan untuk persyaratan ruang publik seperti pusat perbelanjaan, mal hingga kantor.
Hal tersebut dilakukan karena cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga masih jauh dari target. Menurut data yang tercatat di vaksin.kemkes.go.id, baru ada 24.55 pesen yang menerima vaksin Covid-19 dosis lanjutan yakni 51.122.361 dosis.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," jelas Luhut.
"Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," tandasnya.
Status Jawa-Bali Sudah Masuk PPKM Level 2
Dketahui hingga Selasa (5/7/2022) hari ini, status kawasan Jawa-Bali sudah naik menjadi PPKM level 2. Untuk masuk ruang publik seperti restoran, mal, pasar dan tempat lainnya, pengunjung yang diizinkan adalah kategori hijau (vaksin lengkap atau dua dosis) dalam aplikasi PeduliLindungi, kecuali tak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Berita Terkait
-
The Best 5 Oto: Mobil Listrik Mini BAW Yuanbao, Tata Motors Tambah EV, Kawasaki Ninja 1000SX Segera Rilis di Jepang
-
Update Covid-19 Global: Hong Kong Akan Kurangi Waktu Karantina Bagi Turis Asing
-
Kasus COVID-19 China Terus Turun, Tidak Ada Korban Meninggal
-
Ngeri! Kasus Covid-19 di Makau Tembus 900, Lebih dari 13.000 Orang Dikarantina
-
Jokowi Kasih Bantuan Rp1,2 Juta: Jangan Dibelikan Handphone, Apalagi Pulsa
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama