Suara.com - Tak lama lagi vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan lainnya. Hal ini telah diputuskan berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Bukan hanya syarat perjalanan, aturan vaksin booster juga akan digunakan sebagai syarat masyatakat beraktivitas di ruang publik. Yuk simak langsung serba-serbi vaksin booster jadi syarat perjalanan berikut ini.
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga alias booster akan menjadi syarat perjalanan terbaru, baik udara, darat maupun laut. Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 2 pekan depan.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," kata Luhut pada Selasa (5/7/2022)
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut. (Kebijakan) akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," lanjutnya.
Di kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto pun mengungkap hal serupa. Ia mengatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster akan menjadi syarat perjalanan.
"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan bapak Presiden (Jokowi) untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar dalam jumpa pers pada Senin (4/7.2022).
Apakah Masuk Mal Wajib Vaksin Booster?
Luhut menambahkan bahwa aturan wajib vaksin Covid-19 booster nantinya akan diberlakukan untuk persyaratan ruang publik seperti pusat perbelanjaan, mal hingga kantor.
Hal tersebut dilakukan karena cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga masih jauh dari target. Menurut data yang tercatat di vaksin.kemkes.go.id, baru ada 24.55 pesen yang menerima vaksin Covid-19 dosis lanjutan yakni 51.122.361 dosis.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," jelas Luhut.
"Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," tandasnya.
Status Jawa-Bali Sudah Masuk PPKM Level 2
Dketahui hingga Selasa (5/7/2022) hari ini, status kawasan Jawa-Bali sudah naik menjadi PPKM level 2. Untuk masuk ruang publik seperti restoran, mal, pasar dan tempat lainnya, pengunjung yang diizinkan adalah kategori hijau (vaksin lengkap atau dua dosis) dalam aplikasi PeduliLindungi, kecuali tak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Sementara itu anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Sedangkan adank usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
The Best 5 Oto: Mobil Listrik Mini BAW Yuanbao, Tata Motors Tambah EV, Kawasaki Ninja 1000SX Segera Rilis di Jepang
-
Update Covid-19 Global: Hong Kong Akan Kurangi Waktu Karantina Bagi Turis Asing
-
Kasus COVID-19 China Terus Turun, Tidak Ada Korban Meninggal
-
Ngeri! Kasus Covid-19 di Makau Tembus 900, Lebih dari 13.000 Orang Dikarantina
-
Jokowi Kasih Bantuan Rp1,2 Juta: Jangan Dibelikan Handphone, Apalagi Pulsa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim