Suara.com - Dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh Yayasan Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terus bergulir hingga saat ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian telah melakukan penyelidiian meski belum menerima laporan dari masyarakat.
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, beberapa waktu lalu.
Menurut analisis yang dilakukan oleh PPATK, ada penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi dan dugaan terkait aktivitas terlarang. Hingga Densus 88 dan BNPT turun tangan untuk menyelidiki lebih dalam terkait dugaan tersebut.
Penyelewangan dana untuk aktifitas terlarang seperti apa? Berikut fakta fakta kasus yang membelit ACT.
1. PPATK menduga ada transaksi yang menyimpang
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menyebutkan jika hasil analisis yang dilakukannya lembaganya, menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana utuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
PPATK sebetulnya sudah lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Dari hasil analisisnya ditemukan adanya transaksi yang menyimpang dan analisisnya yang telah dilakukan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang (di ACT), tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” ungkap Ivan.
Baca Juga: Difitnah Makan Dana ACT, Ini Jawaban Menohok Fauzi Baadila
2. Adanya dugaan penyelewengan dana untuk aktivitas terorisme
Ivan Yustiavandana mengatakan jika anlisisnya masih dalam proses, hasilnya nanti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus 88 dan BNPT.
Dari hasil analisisnya, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan dugaan terkait aktifitas terlarang, seperti terorisme.
Lebih lanjut Ivan mengatakan, mengenai indikasi adanya penyelewengan dana untuk aktifitas terlarang perlu dilakukan peyelidikan lebih mendalam oleh pihak terkait.
“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.
3. Densus 88 tengah mendalami kasus penyelewengan dana untuk terorisme
Tag
Berita Terkait
-
Difitnah Makan Dana ACT, Ini Jawaban Menohok Fauzi Baadila
-
Mahfud MD Pernah Promosikan Kegiatan ACT, Begini Ceritanya
-
Kasus ACT Berpotensi Terjadi Di Lembaga Serupa, Pemerintah-DPR Harus Gercep Perbarui UU Pengumpulan Uang Dan Barang
-
Pernah Endorse Kegiatan ACT, Ini Klarifikasi Mahfud MD
-
Fakta-fakta PPATK Temukan Kejanggalan dalam Aliran Dana ACT
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina