Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat presiden atau surpres terkait revisi Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Sebelumnya terkait surpres tersebut telah diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR WIlly Aditya dalam audensi dengan Paguyuban Korban UU ITE atau Paku ITE.
"Surpres UU ITE sudah diterima di DPR tentunya ini masih dalam tahapan proses dan juga harmonisasi yang ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2022).
Menurut Dasco, revisi tersebut juga masih menunggu Komisi I sebagai komisi teknis yang membidangi informasi dan komunikasi. Di mana Komisi I saat ini masih fokus dalam pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Komisi I itu masih menyelesaikan fokus menyelesaikan UU PDP sehingga kita minta mereka menyelesaikan undang-undang ini tersebut baru kemudian masuk UU ITE," kata Dasco.
Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas
Willy mengatakan bahwa revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.
Sebelumnya Baleg DPR RI menerima audensi dengan Paguyuban Korban (Paku) ITE, sebuah perkumpulan bagi orang yang pernah dijerat dan menjadi korban dari UU ITE.
"Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Paku ITE Desak DPR Bentuk Pansus Revisi UU ITE, Baleg: Kalau Diserahkan ke Kami Lebih Bisa
Ia berujar bahwa surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan. Kekinian Willy mengatakan akan mengkonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.
Tetapi untuk tahapan selanjutnya perihal revisi UU ITE, Willy berujar hal itu kemungkinan dilakukan pada masa sidang berikut. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli.
"Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," kata Willy.
Berita Terkait
-
Paku ITE Desak DPR Bentuk Pansus Revisi UU ITE, Baleg: Kalau Diserahkan ke Kami Lebih Bisa
-
Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun
-
Bikin Orang Takut Berpendapat dan Polisi Makin Ribet, Fatia KontraS: UU ITE Lebih Banyak Mudaratnya!
-
Ikut Paguyuban Korban UU ITE Audensi di Baleg, Baiq Nuril: Saya Mohon Revisi UU ITE Benar-benar Terlaksana
-
Viral Dugaan Perampokan Terhadap Supir Mobil Boks di Bengkulu Tersebar di Media Sosial
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
Terkini
-
BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
-
BEM SI Kerakyatan "Gedor" Istana: Desak RUU Perampasan Aset, Usut Makar, Tolak Militerisme
-
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
-
Foto Presiden Prabowo Sejajar dengan Vladimir Putin dan Xi Jinping Diduga Dicrop di Koran Jepang
-
Heboh, Kalimat 'Semoga Prabowo Cepat Meninggal' Terdengar di Siaran TV Korea
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bakar Ban saat Demo Berujung Petaka, Mahasiswa PMII Terbakar Selepas Massa Bakar Ban
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam