Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat presiden atau surpres terkait revisi Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Sebelumnya terkait surpres tersebut telah diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR WIlly Aditya dalam audensi dengan Paguyuban Korban UU ITE atau Paku ITE.
"Surpres UU ITE sudah diterima di DPR tentunya ini masih dalam tahapan proses dan juga harmonisasi yang ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2022).
Menurut Dasco, revisi tersebut juga masih menunggu Komisi I sebagai komisi teknis yang membidangi informasi dan komunikasi. Di mana Komisi I saat ini masih fokus dalam pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Komisi I itu masih menyelesaikan fokus menyelesaikan UU PDP sehingga kita minta mereka menyelesaikan undang-undang ini tersebut baru kemudian masuk UU ITE," kata Dasco.
Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas
Willy mengatakan bahwa revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.
Sebelumnya Baleg DPR RI menerima audensi dengan Paguyuban Korban (Paku) ITE, sebuah perkumpulan bagi orang yang pernah dijerat dan menjadi korban dari UU ITE.
"Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Paku ITE Desak DPR Bentuk Pansus Revisi UU ITE, Baleg: Kalau Diserahkan ke Kami Lebih Bisa
Ia berujar bahwa surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan. Kekinian Willy mengatakan akan mengkonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.
Tetapi untuk tahapan selanjutnya perihal revisi UU ITE, Willy berujar hal itu kemungkinan dilakukan pada masa sidang berikut. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli.
"Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," kata Willy.
Berita Terkait
-
Paku ITE Desak DPR Bentuk Pansus Revisi UU ITE, Baleg: Kalau Diserahkan ke Kami Lebih Bisa
-
Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun
-
Bikin Orang Takut Berpendapat dan Polisi Makin Ribet, Fatia KontraS: UU ITE Lebih Banyak Mudaratnya!
-
Ikut Paguyuban Korban UU ITE Audensi di Baleg, Baiq Nuril: Saya Mohon Revisi UU ITE Benar-benar Terlaksana
-
Viral Dugaan Perampokan Terhadap Supir Mobil Boks di Bengkulu Tersebar di Media Sosial
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo