Suara.com - Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat angkat bicara terkait kasus pencabulan terhadap 11 santriwati. Pencabulan ini melibatkan tiga ustadz dan satu santri senior.
Ustaz Ahmad Riyadh Muchtar selaku pimpinan Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah mengatakan, ketiga ustadz yang telah berstatus tersangka itu sudah tidak mengajar sejak 2021 lalu. Dia mengatakan, ketiga ustadz itu sempat menjadi guru honorer.
"Pertama, inisial I kami ingin menyampaikan bahwasanya inisial I adalah guru honorer yang telah tinggal di luar asrama mulai tanggal 7 Januari 2021," ujar Riyadh di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Ustaz lain berinisial R, lanjut Riyadh, telah meninggalkan pondok pesantren sejak 6 Desember 2021. Kemudian, Ustaz berinsial D juga telah meninggalkan pondok pesantren sejak tanggal 26 April 2021 lalu.
"Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor dalam pelaporan kasus tersebut," ujar Riyadh.
Lebih lanjut Riyadh berharap agar para wali santri serta masyarakat unuk bersama-sama mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak pesantren juga berharap agar ke depan proses hukum yang berjalan ini bisa terang benderang.
"Kami harapkan proses hukum ini terang benderan dan tidak ada lagi fitnah terhadap pondok pesanteren yang kami asuh dan juga anak-anak didik kami belajar dengan tenang dan nyaman," ucap dia.
Sementara itu, kuasa hukum Hukum Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoerul mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap Ustaz Riyadh selaku pimpinan yayasan. Kata dia, pendampingan tidak ada kaitannya dengan empat terduga pelaku pencabulan.
"Pendampingan saya tidak ada kaitannya dengan pihak terlapor apabila para penyidik Polda menemukan unsur dugaan tindak pidana dan telah memenuhi alat bukti dari pihak terlapor menjadi tersangka atau ditahan itu sudah kewenangan Polda Metro Jaya," beber Khoerul.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Kabar Terkini Jemaah Calon Haji Jabar di Tanah Suci
Tidak hanya itu, Khoerul mendukung penuh seluruh proses penyidikan yang berjalan di Polda Metro Jaya. Jika diperlukan guna melengkapi bukti lain, pihak pondok pesantren juga menyatakan siap.
"Perkara ini memang berat. Karena gini orang-orang yang terlapor di situ dahulunya memang ada di situ, tapi sesuai penjelasan ustaz sudah tidak lagi di sini. Maka kami tegaskan seluruh rangkaian proses di Polda kami sangat mendukung dan apapun itu alat bukti dibutuhkan maka kami siap," ungkapnya.
Naik Penyidikan
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meningkatkan perkara kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat ke tahap penyidikan. Tiga orang ustaz dan satu santri berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik. Selain itu juga merujuk pada barang bukti serta berkas pemeriksaan terhadap tiga korban.
"Jadi sampai dengan hari ini empat orang pelaku ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan