Suara.com - Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho optimistis wacana legalisasi ganja untuk medis bakal terealisasi di Indonesia.
"Saya melihatnya optimistis karena hukum harus merespons kebutuhan masyarakat," kata Hibnu ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Ia mengemukakan bahwa hukum hendaknya mampu mengikuti perkembangan zaman, menjawab perubahan zaman, serta mampu melayani masyarakat (lex progresif).
"Hukum harus progresif, ada untuk kepentingan manusia," kata Guru Besar Hukum Acara Pidana itu.
Karena merupakan pengecualian, menurut dia, regulasi ganja untuk pengobatan harus memuat batasan yang jelas sehingga kekhawatiran akan penyalahgunaannya bisa mengantisipasinya.
"Ini dibutuhkan untuk kepentingan pengobatan, batas-batas sudah dikoordinasikan dengan tim medis," ujar Hibnu.
Diterangkan bahwa rumusan pidana harus dimaknai tegas tanpa ada analogi atau lex stricta. Regulasi, lanjut Hibnu, tidak bisa ditafsirkan sembarangan karena untuk obat-obatan berbahaya itu orang medis yang tahu.
Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto itu tak menyangkal ada kendala dalam proses legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Hibnu mengutarakan bahwa kelahiran suatu aturan berpotensi memunculkan oknum penyalahgunaan dari ketentuan kekhususan. Oleh karena itu, parameternya harus jelas.
Baca Juga: Pro dan Kontra Ganja Medis untuk Kesehatan: Dari Klaim Manfaat Hingga Risiko Legalisasi
"Saya sepakat tetapi harus ada suatu kepastian yang bisa diberikan sehingga tafsirnya tidak terlalu luas, kemudian ada penyalahgunaan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Narkotika memasukkan ganja dalam golongan satu.
"Saya yakin pihak paramedis paham manfaat dari ganja. Akan tetapi, manfaat dan dampak perlu ditimbang-timbang apakah memang manfaat ganja lebih banyak daripada kurang banyak," kata Tubagus Erif Faturahman.
Apalagi, kata dia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai ganja di Indonesia berbeda dari luar negeri dan tingkat bahayanya lebih banyak.
"Pihak medis tahu ganja ada manfaatnya. mereka pikir kalau ada pengobatan konvensional, itu dahulu sehingga tidak perlu ganja," ujar Erif.
Erif mengakui peliknya upaya melegalkan ganja untuk keperluan pengobatan sehingga Pemerintah mengkaji kembali manfaat ganja untuk kepentingan medis.
Kali ini, lanjut dia, tidak hanya melibatkan Kementerian Kesehatan dan ahli medis, tetapi juga ahli tumbuh-tumbuhan dan sosiolog. "Tuntutan dari DPR akan dibuka lagi kajian, MUI mendukung kajian lebih dalam," kata Erif. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli