News / Nasional
Jum'at, 08 Juli 2022 | 08:02 WIB
Bupati Mojokerto, Ikfina. (Dok: Pemkab Mojokerto)

"MoU ini terkait stunting. Khususnya dispensasi nikah. Calon pengantin yang belum usia 19 tahun kita cegah dulu. Agar bisa menunda pernikahannya," katanya.

Load More