Suara.com - Bupati Mojokerto, Ikfina menandatangani komitmen dukungan pendampingan keluarga berisiko stunting. Ini merupakan bukti bahwa Pemkab Mojokerto komit mengentaskan staunting di wilayah kerjanya.
Penandatangan dilakukan di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto usai mengikuti acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang ke-29 tahun 2022 secara virtual, Kamis, (7/7/2022) pagi. Peringatan Harganas ke-29 kali ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Tidak hanya Bupati Mojokerto, penandatanganan komitmen bersama dukungan pendampingan keluarga berisiko stunting ini juga diikuti Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hana Albarraa.
Penandatanganan komitmen juga diikuti Ketua TP PKK Kecamatan, para camat se-Kabupaten Mojokerto juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mojokerto.
"Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas berketahanan dan sejahtera yang hidup dalam lingkungan yang sehat pada setiap tahapan kehidupan sehingga diperlukan intervensi berbeda namun berkelanjutan," tutur Ikfina.
Peringatan Harganas ke-29 kali ini yang mengusung tema 'Ayo Cegah Stunting, Agar Keluarga Bebas Stunting'. Ikfina menilai, tema ini sangat tepat dalam mengatasi satu problem, yakni tingginya stunting.
"Tema ini sangat tepat disusung dalam momen ini mengingat salah satu problem besar di indonesia adalah tingginya stunting," tuturnya.
Berdasarkan data SSGI tahun 2021, stunting skala nasional saat ini di angka 24,4 persen. Sementara Presiden RI telah menetapkan target nasional 2024 mendatang stunting turun 10 persen.
"Menurut data SSGI tahun 2021 stunting skala nasional 24,4 persen, yang mana menjadi target nasional ditetapkan oleh bapak Presiden RI tahun 2024 menjadi 14 persen. Demikian juga stunting di Jatim masih di angka 23,5 persen. Di Kabupaten Mojokerto prevalensi stunting mencapai 27,4 persen," jelasnya.
Menurut Ikfina, terjadinya stunting tidak hanya aspek kesehatan yang mempengaruhi. Tetapi juga kondisi ekonomi, perilaku masyarakat, budaya dan kondisi lingkungan masyarakat.
"Dapat dianalogikan apabila masyarakat sejahtera secara ekonomi, maka kebutuhan gizi keluarga dapat terpenuhi. Jika masyarakat memiliki kebiasaan dan budaya Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS), makan dengan gizi seimbang, Wanita Usia Subur (WUS) dan rematri cukup gizi, disiplin minum TTD dan zat besi, pemberian asi esklusif, hidup di lingkungan yang bersih sehat dan melestarikan alam, tidak terjadi perkawinan usia anak, setiap Pasangan Usia Subur (PUS) tidak melahirkan terlalu muda atau terlalu tua, tidak terlalu banyak anak dan jaraknya tidak terlalu dekat (4T), maka keluarga dan anak-anaknya akan sehat dan tumbuh kembang dengan baik dan akan terhindar dari kasus stunting," terangnya.
Baca Juga: Bupati Ikfina Siap Dongkrak PAD Kabupaten Mojokerto
Selain itu, Ikfina juga menyampaikan, beberapa permasalahan terkait dengan keluarga untuk mencegah stunting, yakni terksit dispensasi kawin. "Dispensasi kawin ini perlu mendapat perhatian lebih, karena adanya budaya, tradisi perjodohan stigma perawan tua, pendidikan, kemiskinan, dampak negatif globalisasi dan kemajuan IT.
"Selain itu, faktor pergaulan bebas dan adanya perubahan Undang-undang No 1 tahun 1974 menjadi Undang-undang No 16 tahun 2019 yang semula usia minimum calon pengantin 16 tahun meningkat menjadi 19 tahun. Juga terkait perceraian, pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan banyaknya kasus perpisahan adalah karena ketahanan keluarga yang rapuh," imbuhnya.
Ikfina menekankan, ketahanam keluarga sangat diperlukan oleh keluarga dalam menghadapi permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat.
"Ketahanan keluarga merupakan gambaran kemampuan keluarga dalam memenuhi segala kebutuhan keluarga yang berkaitan dengan kebutuhan dasar," cetusnya.
Ketahanan keluarga yang dimaksud, lanjut Ikfina, ketahanan keluarga yang baik, meliputi ketahanan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, ketahanan sosial budaya. Ketahanan keluarga merupakan alat untuk mengukur pencapaian keluarga dalam melaksanakan peran, fungsi dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggota keluarga.
"Tingkat ketahanan keluarga ditentukan oleh perilaku individu dan masyarakat. Individu dan keluarga yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang ketahanan keluarga yang baik, akan mampu bertahan dengan perubahan struktur, fungsi dan peranan keluarga yang berubah sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," katanya.
Tak hanya itu, untuk melancarkan pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Putus Penyebaran Wabah, Pemkab Mojokerto Meluncurkan 9.300 Dosis Vaksin PMK
-
Gelaran GSBD 2022 Kenalkan Warisan Budaya dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto
-
HUT Mojokerto ke-729, Bupati Ajak Semua Elemen Kerja Keras dan Bangkit Majukan Bumi Majapahit
-
Bupati Mojokerto Cek Daging Layak Konsumsi di Pasar Kemlagi
-
Bupati Ikfina Siap Dongkrak PAD Kabupaten Mojokerto
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion