Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia atau buruh migran rentan mengalami tindakan kekerasan. Selain itu rentan terkena sejumlah masalah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita pada kegiatan Advokasi Pembentukan Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia (BK-PMI), berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Kamis kemarin.
Berbagai persoalan Pekerja Migran tersebut diantaranya gaji tidak dibayar, gagal berangkat, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi/sakit hingga perdagangan orang.
Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan sumbangsih Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kaltim terhadap devisa negara terbilang cukup besar kurang lebih Rp100 miliar pada tahun 2021.
Sumber data lainnya menyebutkan pada Mei 2022 terdapat 5.168 orang PMI laki-laki dan 7.436 orang PMI perempuan, dan PMI Provinsi Kalimantan Timur terdapat 20 orang.
"Kerentanan yang dialami tidak hanya di tempat kerja, termasuk berbagai kerentanan juga dialami oleh keluarga yang ditinggalkan. Kerentanan yang dimaksud meliputi masalah pengasuhan bagi anak yang ditinggalkan, ketidakharmonisan keluarga juga masalah pengelolaan remitansi," kata Noryani Sorayalita
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Junainah menambahkan beberapa penelitian yang dilakukan bahwa sebanyak 40 persen anak PMI memiliki perkembangan psikososial yang kurang baik, seperti prestasi anak mengalami penurunan atau perkembangan yang tidak jauh meningkat.
Dia mengungkapkan laporan UNICEF menunjukkan bahwa anak usia remaja yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri lebih berisiko untuk melakukan penyimpangan sosial dan terlibat dalam tindakan kejahatan seperti membolos sekolah, penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol.
"Banyaknya penelitian juga menunjukkan efek negatif yang ditimbulkan akibat kurangnya peran orang tua yang menjadi PMI, sehingga ini perlu mendapatkan perhatian khusus," kata Ana sapaan akrabnya.
Baca Juga: BP2MI Tekankan TKI Tidak Dibebankan Pungutan di Luar Kewajiban saat Bekerja di Taiwan
Sementara terkait remitansi, lanjut Ana, akan berdampak pada kesejahteraan bangsa. Sehingga isu kerentanan keluarga PMI bukan hanya isu individu semata. Sedangkan, dalam hal pengasuhan anak PMI, rentang usia yang paling banyak ada pada 0-9 tahun.
"Usia ini merupakan usia emas anak-anak sehingga harus berada dengan orang tuanya. Saat ini pemerintah tengah menyusun strategi dengan melibatkan desa/kampung dengan membangun pengasuhan di tingkat desa dan memastikan anak-anak berada dalam lingkungan dan keluarga pengganti yang nyaman atau dikenal Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia," imbuhnya.
Menurut dia, kerja sama dari seluruh stakeholder itu menjadi sangat penting.
BK-PMI merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat dengan memberdayakan ekonomi, menjaga keharmonisan dan melindungi anak PMI untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Sebagai informasi, berdasarkan data BP2MI, untuk data penempatan PMI asal Kaltim pada tahun 2019 sebanyak 100 orang, tahun 2020 sebanyak 37 orang dan tahun 2022 sebanyak 37 orang.
Sementara data pengaduan pada tahun 2019 sebanyak 7 orang, tahun 2020 sebanyak 5 orang dan tahun 2022 sebanyak 2 orang.
Sementara berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), data kekerasan di tempat kerja di Kaltim pada tahun 2017 sebanyak 8 kasus dengan 8 korban, tahun 2018 (5 kasus dengan 5 korban), tahun 2019 (9 kasus dengan 9 korban). tahun 2020 (8 kasus dengan 8 korban) dan tahun 2021 (6 kasus dengan 6 korban).
Sedangkan korban berdasarkan kelompok usia yaitu 69 persen korban perempuan dewasa, 25 persen perempuan anak dan 6 persen laki-laki dewasa. (Antara)
Berita Terkait
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI