Suara.com - Polri turut menyerahkan barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSTA) terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang ke pihak Kejaksaan. Barang bukti tersebut di antaranya rok panjang, jilbab, hingga surat pemberhentian santriwati.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama dengan tersangka Subchi alias Mas Bechi. Adapun sejumlah bukti yang menjadi kunci pengungkapan kasus ini di antaranya berupa rok hingga jilbab santriwati.
"Barang bukti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan tiga buah lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kata Ramadhan, Polda Jawa Timur sendiri total telah memeriksa 36 saksi dan delapan ahli.
"Delapan saksi ahli ini terdiri dari tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran dan dua ahli psikologi," katanya.
Pada Kamis (6/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Anak dari kiai pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang itu menyerahkan diri setelah dikepung selama hampir 15 jam.
Setelah ditangkap, Mas Bechi selanjutnya diserahkan ke Kejati Jawa Timur. Dia ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya di daerah Medaeng untuk selanjutnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam perkara ini Mas Bechi dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 kedua huruf e KUHP. Dia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
Berita Terkait
-
Halangi Penangkapan Moch Subchi, Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Polres Jombang Jadi Tersangka
-
Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
-
Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
-
Kronologi Kasus Cabul Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Korban Lima Orang yang Melapor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali