Suara.com - Indonesia memiliki keragaman budaya luar biasa yang tidak dimiliki negara lain di dunia. Terdiri dari belasan ribu pulau, Indonesia banyak memiliki kekayaan suku, adat-istiadat, hingga bahasa. Potensi tersebut bisa dipopulerkan lewat konten digital untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam webinar bertajuk “Globalkan Budaya Lokal: Yuk Ngonten Tentang Indonesia” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Agus Pramusinto mengatakan, Indonesia dengan populasi 275 juta penduduk dan 17.000 pulau memiliki keragaman budaya yang unik dan tentunya sangat menarik untuk dijadikan bahan konten positif.
Sebut saja ragam tarian, kuliner, tempat wisata, dan permainan anak. Menurut Agus, konten-konten seperti itulah yang perlu diangkat sebagai upaya melestarikan nilai-nilai budaya agar masyarakat Indonesia tidak kehilangan akar.
“Belajar dari Jepang, mereka maju tapi tetap berakar pada budayanya. Seringkali kita lupa, kita maju tapi lupa budaya sehingga itu justru membuat kita rapuh dari sisi kultur. Ketika memahami era digital ini, kita harus pastikan bahwa dalam berproduksi dan mendistribusikan konten, pilih hal-hal yang positif,” kata Agus dalam diskusi hybrid tersebut ditulis, Jumat (8/7/2022).
Menurut dia dengan melestarikan budaya akan memberikan dampak ekonomi yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Mari kita lestarikan budaya kita dengan mengangkat berbagai aspek kebudayaan kita agar semua itu bisa dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita,” imbuh Agus.
Sementara itu, Relawan dan Anggota Komite Media Sosial Fiskal Purbawan mengatakan modernisasi budaya lokal merupakan upaya yang bagus agar budaya lokal bisa mengikuti perubahan zaman dan tak mudah hilang.
Namun, kata dia, ada dua tantangan sebelum melakukan modernisasi budaya yaitu makna yang terkandung menjadi luntur atau malah menyimpang, serta adanya miskonsepsi budaya. Untuk itu, Fiskal menegaskan perlunya mengenali cerita dan makna dari budaya lokal, serta mengetahui asal-usul budaya lokal.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U-19 2022: Habisi Filipina 1-5, Timnas Indonesia Berpeluang Besar ke Semifinal
“Cara mengenali budaya lokal misalnya dengan membaca literatur asli dan resmi dari budaya terkait. Selain itu, kita juga bisa wawancara langsung dengan pakar budaya, akademisi, budayawan, dan warga sekitar yang paham,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama