Suara.com - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan, ada hal-hal yang masih menjadi perdebatan di dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Karena itu, waktu pembahasan RUU PDP tersebut diperpanjang dan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.
"Masih ada proses, kan semua kemarin sudah selesai sudah diminta waktu perpanjangan satu kali lagi masa persidangan tapi tentang sanksi administrasi dan sanksi pidana itu masih dalam perdebatan. Jadi tinggal tunggu itu aja," kata Nurul di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/7/2022).
Kendati begitu, Nurul mengatakan bahwa Komisi I menargetkan pengesahan RUU PDP dilakukan pada tahun ini.
"Insyaallah kita mengejar tahun ini supaya kelar karena penting banget," ucap Nurul.
Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati tentang lembaga otoritas perlindungan data pribadi bersifat independen dengan dibentuk langsung oleh presiden.
Sebelumnya pembentukan lembaga otoritas yang terdapat di dalam RUU Perlindungan Data Pribadi tersebut masih menjadi perdebatan apakah bersifat independen atau di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Disepakati nanti lembaga ini ditunjuk atau dibentuk berdasar Keppres (Keputusan Presiden). Apakah mau membentuk baru atau menunjuk yang sudah ada, silahkan,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Meutya mengatakan nantinya tugas dan kewenangan lembaga otoritas tersebut akan diatur lewat RUU PDP.
Baca Juga: Tinggal Tahap Sinkronisasi, DPR Targetkan Pengesahan RUU PDP Agustus 2022
“Yang penting di UU, tugas dan kewenangannya kita berikan pedoman agar lembaga ini dapat menjadi lembaga yang kuat mengawasi praktik perlindungan data,” ujar Meutya.
Meutya memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) hanya tinggal tahap sinkronisasi bersama pemerintah.
"Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam, kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah," kata Meutya.
Kendati begitu pengesahan RUU PDP ditargetkan pada masa sidang berikut, yakni Agustus 2022.
DPR dalam rapat paripurna Selasa (5/7) telah menyepakati memperpanjang masa pembahasan RUU PDP. Mengingat RUU PDP masih membutuhkan waktu pembahasan, sementara di satu sisi DPR mulai memasuki masa reses pada Jumat (8/5).
“Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, InsyaAllah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tinggal Tahap Sinkronisasi, DPR Targetkan Pengesahan RUU PDP Agustus 2022
-
DPR: RUU PDP Bukan untuk Batasi Masyarakat
-
Sepakat Rampungkan RUU PDP dengan DPR, Kominfo: Masih Ada Poin yang Harus Diselaraskan
-
Otoritas Perlindungan Data Tak Boleh di Bawah Kominfo, Pengamat: Bisa Bubar seperti BRTI
-
Pengamat: RUU PDP Mesti Disahkan, Data Kini seperti Mata Uang Baru
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!