Suara.com - Majelis Ulama Indonesia nilai Idul Adha merupakan momentum untuk menambah solidaritas umat Islam. Terutama solidaritas sosial agar terbentuk bangsa yang ramah dan bermartabat.
Hal itu dikatakan Ketua MUI Kota Palu Prof KH Zainal Abidin.
Menurutnya ada yang menarik dari kisah Nabi Ibrahim dan anaknya.
Dalam kisah itu diajarkan betapa pentingnya dialog dan keterbukaan.
Walaupun perintah menyembelih Ismail dari Allah, Nabi Ibrahim tidak lalu berlaku semena-mena, sekehendak hatinya, meski terhadap anaknya sendiri, miliknya sendiri yang dapat diperlakukan semaunya.
Nabi Ibrahim justru memberikan kesempatan kepada anaknya untuk mengajukan saran agar diperoleh kata sepakat.
"Dialog itu merupakan simbol antara atasan dan bawahan, pemerintah dan rakyat, penguasa dan masyarakat sehingga tidak terdapat jurang pemisah atau kesenjangan," ujar Prof Zainal.
Atasan tidak merasa paling hebat dan benar yang pada gilirannya bawahan lebih percaya diri dan dapat lebih kreatif dan maju.
Begitu juga penguasa dan pemerintah tidak akan menjadikan rakyat sebagai obyek dan sasaran yang harus dikuasai dan diintimadasi,
Baca Juga: Nostalgia 4 Momen Lebaran Idul Adha saat Masih Bocil, Bikin Kangen!
"Tetapi rakyat diberi kebebasan, dalam mengajukan pendapat dan menyalurkan aspirasi serta mendapatkan hak-haknya, saling bicara dan saling mendengar," ujarnya.
Budaya dialog dan keterbukaan, kata dia, bukan hanya di bidang politik, tetapi juga dalam kehidupan keagamaan sehingga terjalin kerukunan antar umat beragama dan antar umat beragama.
Budaya dialog perlu ditumbuhsuburkan, sehingga tidak melahirkan kesombongan paham, sekte, aliran dan golongan atau merasa paham dan pendapatnya yang paling benar.
"Bukankah menurut Islam setiap yang beriman itu bersaudara dan kita diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling kenal-mengenal bukan untuk saling menyalahkan, saling memaki saling berperang dan saling membunuh," ujarnya.
Melalui dialog, diharapkan praktek saling menuding kekurangan dan menonjolkan superioritas harus dikubur dalam-dalam.
"Perbedaan pendapat tidak dapat dibendung, namun pertentangan yang membawa keretakan dapat dihindari bahkan berbagai perselisihan dan perbedaan tidak harus diselesaikan di sini, dan kini di dunia tetapi ada yang akan diselesaikan di hadapan Allah di hari kemudian," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri