Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika. Lili tiba di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.10 WIB.
Lili tampak menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero warna hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541.
Ia tidak masuk melalui lobi utama gedung ACLC yang sudah dipenuhi awak media. Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC.
Ketika ditanya sebagian awak media yang menunggu di pintu samping terkait kesiapannya sebagai terperiksa dalam sidang etik ini, Lili memilih bungkam alias tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Lili terlihat memakai kerudung berwarna merah marun dibalut dengan baju berwarna putih bermotif bunga.
Sidang Perdana
Sebelumnya Dewas KPK telah menjadwalkan sidang perdana etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika, Senin (11/7/2022) hari ini.
Sidang etik perdana ini sempat diundur karena ada permintaan lembaga antirasuah agar Lili Pintauli sebagai terperiksa untuk hadir menjadi narasumber dalam keDipanggil 5 Juli
Sepatutnya Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 kemarin. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK melakukan penundaan pada Senin 11 Juli mendatang.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik "Tiket MotoGP" Lili Pintauli
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G 20," kata Tumpak dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Hingga akhirnya, majelis diang etik yang memimpin sidang menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.
Lili Dilaporkan ke Dewas
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Berita Terkait
-
ICW Ingatkan Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik "Tiket MotoGP" Hari Ini, Ketua KPK Harus Beri Jaminan
-
Sempat Ditunda, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik "Tiket MotoGP" Lili Pintauli
-
IM57+ Institute: Seharusnya Lili Malu saat Sidang Etik dengan Tuduhan Sangat Serius Malah Pergi ke Bali
-
Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20
-
KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini