Suara.com - Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah melihat ada sikap arogansi yang diperlihatkan pelaku dalam kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) dan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pasalnya, kedua pelaku tampak kebal akan hukum.
Dua kasus yang dimaksud yakni kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang dan kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Malang, Jawa Timur dengan terdakwa motivator dan pendiri Julianto Eka Putra.
"Bagaimana sesungguhnya proses penegakan hukum dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual ini mempertontonkan arogansi justru para pelaku," ujar Anis dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penagakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan dalam kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah, pelaku yakni tersangka Mas Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam kasus tersebut, pelaku menunjukkan arogansi relasi kuasa karena merupakan putra pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, KH Muchtar Mu'tthi.
Sehingga, kata Anis, aparat kepolisian mengerahkan banyak personil untuk menangkap tersangka.
"Misalnya dalam kasus Ploso, Jombang (Ponpes Shiddiqiyah) yang sudah merupakan DPO lama. Bagaimana pelaku itu menunjukkan arogansi relasi kuasanya sehingga polisi ditekan sedemikian rupa, hanya untuk menangkap 1 pelaku yang merupakan anak dari seoran kiai itu membutuhkan sumber daya yang luar biasa," katanya.
Arogansi relasi kuasa itu dinilai Anis menjadi tantangan dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Ini juga menjadi tantangan besar gitu ya saat ini dan ke depan pasti, bagaimana memastikan UU TPKS ini bisa menjadi instrumen yang sama-sama dipatuhi oleh semua pihak," tuturnya.
Baca Juga: Risiko Penyakit Jantung Dapat Dicegah, Berikut Caranya
Selain kasus yang melibatkan putra pimpinan Ponpres Shiddiqiyah, Anis menyebut arogansi pelaku juga terjadi di SPI. Pelaku yang merupakan pendidik dan pendiri Julianto Eka Putra, tidak ditahan meski sudah berstatus terdakwa.
"Di Malang, kita juga melihat bagaimana penegakkan hukum kasus TPKS itu justru pelaku yang merupakan pendidik, pendiri pelindung anak-anak yang tidak mampu sampai hari ini juga tidak ditahan," kata Anis.
"Ini juga memperlihatkan betapa sesungguhnya arogansi pelaku itu menjadi tantangan yang besar dalam menegakkan undang-undang TPKS, ini penting sekali," sambungnya.
Lebih lanjut, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care itu berharap UU TPKS ke depannya harus dapat dijalankan secara komprehensif.
"Bagaimana memastikan undang-undang TPKS penegakan kasus kasus kekerasan seksual dijalankan secara komprehensif dan yang paling utama adalah berpihak kepada korban."
Berita Terkait
-
Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora
-
Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan
-
Kasus Kekerasan Seksual Melanda Dua Ponpes Jatim, Begini Respons Kemenag
-
Komnas HAM: Kekerasan Seksual Jadi Ancaman Serius Bagi Anak-Anak, Polri Harus Terapkan UU TPKS
-
Jawaban Bijak Nagita Slavina Pilih Anak Atau Suami Tuai Pujian, Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?