Suara.com - Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah melihat ada sikap arogansi yang diperlihatkan pelaku dalam kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) dan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pasalnya, kedua pelaku tampak kebal akan hukum.
Dua kasus yang dimaksud yakni kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang dan kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Malang, Jawa Timur dengan terdakwa motivator dan pendiri Julianto Eka Putra.
"Bagaimana sesungguhnya proses penegakan hukum dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual ini mempertontonkan arogansi justru para pelaku," ujar Anis dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penagakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan dalam kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah, pelaku yakni tersangka Mas Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam kasus tersebut, pelaku menunjukkan arogansi relasi kuasa karena merupakan putra pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, KH Muchtar Mu'tthi.
Sehingga, kata Anis, aparat kepolisian mengerahkan banyak personil untuk menangkap tersangka.
"Misalnya dalam kasus Ploso, Jombang (Ponpes Shiddiqiyah) yang sudah merupakan DPO lama. Bagaimana pelaku itu menunjukkan arogansi relasi kuasanya sehingga polisi ditekan sedemikian rupa, hanya untuk menangkap 1 pelaku yang merupakan anak dari seoran kiai itu membutuhkan sumber daya yang luar biasa," katanya.
Arogansi relasi kuasa itu dinilai Anis menjadi tantangan dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Ini juga menjadi tantangan besar gitu ya saat ini dan ke depan pasti, bagaimana memastikan UU TPKS ini bisa menjadi instrumen yang sama-sama dipatuhi oleh semua pihak," tuturnya.
Baca Juga: Risiko Penyakit Jantung Dapat Dicegah, Berikut Caranya
Selain kasus yang melibatkan putra pimpinan Ponpres Shiddiqiyah, Anis menyebut arogansi pelaku juga terjadi di SPI. Pelaku yang merupakan pendidik dan pendiri Julianto Eka Putra, tidak ditahan meski sudah berstatus terdakwa.
"Di Malang, kita juga melihat bagaimana penegakkan hukum kasus TPKS itu justru pelaku yang merupakan pendidik, pendiri pelindung anak-anak yang tidak mampu sampai hari ini juga tidak ditahan," kata Anis.
"Ini juga memperlihatkan betapa sesungguhnya arogansi pelaku itu menjadi tantangan yang besar dalam menegakkan undang-undang TPKS, ini penting sekali," sambungnya.
Lebih lanjut, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care itu berharap UU TPKS ke depannya harus dapat dijalankan secara komprehensif.
"Bagaimana memastikan undang-undang TPKS penegakan kasus kasus kekerasan seksual dijalankan secara komprehensif dan yang paling utama adalah berpihak kepada korban."
Berita Terkait
-
Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora
-
Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan
-
Kasus Kekerasan Seksual Melanda Dua Ponpes Jatim, Begini Respons Kemenag
-
Komnas HAM: Kekerasan Seksual Jadi Ancaman Serius Bagi Anak-Anak, Polri Harus Terapkan UU TPKS
-
Jawaban Bijak Nagita Slavina Pilih Anak Atau Suami Tuai Pujian, Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi