News / Nasional
Senin, 11 Juli 2022 | 16:27 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Jumat (17/6/2022). [Dok. Biro Humas Kemendag]

"Lah jadi bahan buat kampanye," kata warganet lain.

"Nepotisme yang terang-terangan," timpal yang lainnya.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Cara Membeli MinyaKita yang Dijual Rp 14.000 per Liter

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Rapat Kerja Bersama Komisi VI DPR RI.

Seperti telah diketahui, pembelian minyak goreng curah saat ini harus menggunakan NIK. Persyaratan yang sama ternyata juga diterapkan untuk pembelian MinyaKita yang dibesut oleh Kemendag.

Zulhas sempat mengungkap MinyaKita akan dipasarkan baik di pasar tradisional atau supermarket. Namun karena masih baru dirilis, jumlah minyak goreng ini masih terbatas.

Sedianya MinyaKita akan dijual seharga Rp 14.000 per liter, yang bisa dibeli dengan dua cara berikut. Yang pertama dengan menunjukkan NIK pada KTP atau dengan scan PeduliLindungi.

1. Membeli MinyaKita memakai NIK

  • Bawa identitas diri berupa KTP dan tunjukkan kepada penjual
  • Pastikan bagian NIK tertulis dengan jelas

2. Membeli MinyaKita dengan PeduliLindungi

Baca Juga: Profil Futri Zulya Savitri, Pebisnis dan Politisi Wanita Sekaligus Anak Zulkifli Hasan

  • Pembeli membuka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
  • Pindai atau scan kode unik (QR Code) PeduliLindungi yang tersedia di toko tersebut, seperti bila hendak masuk ke mall atau tempat-tempat umum lain

Load More