Suara.com - Vaksin Merah Putih disiapkan untuk vaksinasi COVID-19 dosis keempat di Indonesia. Hal itu dinyatakan Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga.
Vaksin COVID-19 yang dikembangkan sejak 12 Mei 2020 itu melalui uji klinik fase ketiga mulai 28 Juni 2022.
Tim peneliti telah mengumpulkan 1.100 relawan dari total 4.005 relawan yang dibutuhkan untuk subjek uji klinik, yang meliputi satu kelompok relawan penerima vaksin pembanding serta dua kelompok relawan penerima vaksin Merah Putih.
"Diharapkan selesai uji klinis vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk dosis keempat," kata Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Prof Fedik Abdul Rantam saat dimintai konfirmasi dari Jakarta, Senin.
Kekinian proses uji klinis fase 3 sedang berjalan.
Uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih yang dikembangkan di Universitas Airlangga ditargetkan berlangsung paling lama enam bulan sejak penyuntikan dosis kedua vaksin.
Vaksin COVID-19 tersebut ditargetkan bisa mulai diproduksi paling lambat akhir tahun 2022, setelah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sejauh ini hasilnya baik. Saat ini baru mendapatkan relawan 1.100 orang," kata Fedik.
Reaksi pemberian vaksin pada relawan dalam uji klinis fase ketiga diamati di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rumah Sakit Paru Jember, dan Rumah Sakit Subandi Jember.
Baca Juga: Sepakat Kata Jokowi, Anggota DPR: Jangan Anggap Covid-19 Tidak Berbahaya Apalagi sudah Berakhir
Secara terpisah, Ketua Tim Uji Klinik Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominic Husada mengatakan bahwa pemanfaatan vaksin Merah Putih untuk vaksinasi penguat baru bisa dilakukan setelah uji klinis lanjutan dilakukan.
"Saat ini sudah di fase 3. Setelah itu diajukan untuk izin edar dari BPOM. Baru setelah itu dilakukan uji klinik lanjutan untuk booster (penguat)," katanya.
Dominic mengemukakan bahwa upaya untuk menjaring relawan dalam uji klinik vaksin Merah Putih fase ketiga cukup sulit karena cakupan vaksinasi COVID-19 sudah tinggi.
"Sangat sulit mencari peserta, karena syaratnya kan belum pernah divaksin," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mensyaratkan uji klinik vaksin harus dilakukan pada sedikitnya 3.000 orang untuk menilai keamanan vaksin. (Antara)
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas