Suara.com - Vaksin Merah Putih disiapkan untuk vaksinasi COVID-19 dosis keempat di Indonesia. Hal itu dinyatakan Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga.
Vaksin COVID-19 yang dikembangkan sejak 12 Mei 2020 itu melalui uji klinik fase ketiga mulai 28 Juni 2022.
Tim peneliti telah mengumpulkan 1.100 relawan dari total 4.005 relawan yang dibutuhkan untuk subjek uji klinik, yang meliputi satu kelompok relawan penerima vaksin pembanding serta dua kelompok relawan penerima vaksin Merah Putih.
"Diharapkan selesai uji klinis vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk dosis keempat," kata Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Prof Fedik Abdul Rantam saat dimintai konfirmasi dari Jakarta, Senin.
Kekinian proses uji klinis fase 3 sedang berjalan.
Uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih yang dikembangkan di Universitas Airlangga ditargetkan berlangsung paling lama enam bulan sejak penyuntikan dosis kedua vaksin.
Vaksin COVID-19 tersebut ditargetkan bisa mulai diproduksi paling lambat akhir tahun 2022, setelah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sejauh ini hasilnya baik. Saat ini baru mendapatkan relawan 1.100 orang," kata Fedik.
Reaksi pemberian vaksin pada relawan dalam uji klinis fase ketiga diamati di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rumah Sakit Paru Jember, dan Rumah Sakit Subandi Jember.
Baca Juga: Sepakat Kata Jokowi, Anggota DPR: Jangan Anggap Covid-19 Tidak Berbahaya Apalagi sudah Berakhir
Secara terpisah, Ketua Tim Uji Klinik Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominic Husada mengatakan bahwa pemanfaatan vaksin Merah Putih untuk vaksinasi penguat baru bisa dilakukan setelah uji klinis lanjutan dilakukan.
"Saat ini sudah di fase 3. Setelah itu diajukan untuk izin edar dari BPOM. Baru setelah itu dilakukan uji klinik lanjutan untuk booster (penguat)," katanya.
Dominic mengemukakan bahwa upaya untuk menjaring relawan dalam uji klinik vaksin Merah Putih fase ketiga cukup sulit karena cakupan vaksinasi COVID-19 sudah tinggi.
"Sangat sulit mencari peserta, karena syaratnya kan belum pernah divaksin," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mensyaratkan uji klinik vaksin harus dilakukan pada sedikitnya 3.000 orang untuk menilai keamanan vaksin. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Kerja Sama Telkom dengan UNAIR: Perkuat Pengembangan AI Center of Excellence
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus