Suara.com - Vaksin Merah Putih disiapkan untuk vaksinasi COVID-19 dosis keempat di Indonesia. Hal itu dinyatakan Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga.
Vaksin COVID-19 yang dikembangkan sejak 12 Mei 2020 itu melalui uji klinik fase ketiga mulai 28 Juni 2022.
Tim peneliti telah mengumpulkan 1.100 relawan dari total 4.005 relawan yang dibutuhkan untuk subjek uji klinik, yang meliputi satu kelompok relawan penerima vaksin pembanding serta dua kelompok relawan penerima vaksin Merah Putih.
"Diharapkan selesai uji klinis vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk dosis keempat," kata Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Prof Fedik Abdul Rantam saat dimintai konfirmasi dari Jakarta, Senin.
Kekinian proses uji klinis fase 3 sedang berjalan.
Uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih yang dikembangkan di Universitas Airlangga ditargetkan berlangsung paling lama enam bulan sejak penyuntikan dosis kedua vaksin.
Vaksin COVID-19 tersebut ditargetkan bisa mulai diproduksi paling lambat akhir tahun 2022, setelah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sejauh ini hasilnya baik. Saat ini baru mendapatkan relawan 1.100 orang," kata Fedik.
Reaksi pemberian vaksin pada relawan dalam uji klinis fase ketiga diamati di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rumah Sakit Paru Jember, dan Rumah Sakit Subandi Jember.
Baca Juga: Sepakat Kata Jokowi, Anggota DPR: Jangan Anggap Covid-19 Tidak Berbahaya Apalagi sudah Berakhir
Secara terpisah, Ketua Tim Uji Klinik Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominic Husada mengatakan bahwa pemanfaatan vaksin Merah Putih untuk vaksinasi penguat baru bisa dilakukan setelah uji klinis lanjutan dilakukan.
"Saat ini sudah di fase 3. Setelah itu diajukan untuk izin edar dari BPOM. Baru setelah itu dilakukan uji klinik lanjutan untuk booster (penguat)," katanya.
Dominic mengemukakan bahwa upaya untuk menjaring relawan dalam uji klinik vaksin Merah Putih fase ketiga cukup sulit karena cakupan vaksinasi COVID-19 sudah tinggi.
"Sangat sulit mencari peserta, karena syaratnya kan belum pernah divaksin," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mensyaratkan uji klinik vaksin harus dilakukan pada sedikitnya 3.000 orang untuk menilai keamanan vaksin. (Antara)
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan