Suara.com - Anggota Polres Garut, Jawa Barat, Brigadir Dian Hadianto dipecat secara tidak hormat pada Senin (11/7/2022). Ia dipecat dari satuannya lantaran terbukti mencuri kendaraan bermotor dan bolos selama 200 hari.
Itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat upara pemberhentian seorang anggota polisi di Markas Polres Garut.
"Berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Barat, kami melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada salah satu anggota kami Brigadir Dian Hadianto," kata Wirdhanto.
Wirdhanto menuturkan kalau pemecatan tidak hormat tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan yang membuktikan adanya beberapa pelanggaran, yakni disiplin, kode etik, dan pidana.
Dari hasil penelusuran, Dian terbukti menyalahgunakan narkoba kemudian tidak melaksanakan tugas, lalu mencuri kendaraan bermotor sebanyak empat kali dan sudah ada ketetapan hukumnya.
"Ini menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk memutuskan direkomendasikan PTDH hingga akhirnya muncul surat keputusan Kapolda yang bersangkutan di-PTDH," tuturnya.
Ia menerangkan bahwa keputusan pemecatan itu sebagai tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum yang melakukan melanggar hukum dan kode etik.
Adanya tindakan itu, kata Wirdhanto, sebagai peringatan bagi yang lain agar tidak ada lagi anggota Polri melakukan tindakan melanggar hukum khususnya di jajaran Polres Garut.
"Ini (PTDH) supaya tidak diulangi oleh personel Polri khususnya di Polres Garut. Apabila ada oknum yang melakukan hal sama, kami akan tindak tegas," tegasnya.
Baca Juga: Mendadak Viral! Dewi Tandirerung, Mahasiswi Fisika Ini Juga Bekerja sebagai Sopir Angkot
Upacara pemberhentian tidak hormat itu tidak dihadiri yang bersangkutan sehingga proses pemecatan hanya dihadirkan foto anggota kemudian dicoret. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah
-
Tak Ada Ampun Buat Bripka AA yang Pasok Narkoba untuk Tahanan, Kapolrestabes Medan: Dia Dipecat!
-
Tegas! Polres Garut Bakal Sita Kendaraan Peserta Konvoi Kelulusan yang Ugal-ugalan di Jalan
-
Mamah Muda di Garut Diburu Polisi Usai Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta Rupiah
-
Bawa Kabur Duit Ratusan Juta Modus Arisan, Ibu Muda Diburu Polres Garut
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!