Suara.com - Pemulangan jemaah haji yang pulang dari Arab Saudi dilakukan secara bertahap. Apakah perlu karantina?
Kasubbid Dukkes Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting mengatakan Satgas Covid-19 tidak memberlakukan aturan karantina bagi jemaah haji jika telah dinyatakan sehat saat tiba di Tanah Air usai pemeriksaan di Bandara.
Diketahui, gelombang pertama akan pulang ke Tanah Air melalui Jeddah Arab Saudi pada tanggal 15-30 Juli dan gelombang kedua akan terbang dari Madinah pada tanggal 1-15 Agustus 2022.
"Sampai tiba di Indonesia karena seluruh jemaah haji ini sudah melakukan vaksinasi dasar dan ada sebagian besar yang sudah dibooster. Tentu kalau dia tidak bergejala (sehat) dia lewat saja (Tak perlu karantina)," ujar Alex dalam diskusi bertajuk Prokes Kepulangan Jemaah Haji pada Senin, (11/7/22).
Kendati demikian, kata Alex akan ada pemeriksaan kondisi jemaah di Asrama Haji. Jika hasil pemeriksaannya positif Covid-19 dengan kategori ringan, jemaah diminta melakukan isolasi mandiri.
"Kalau dia ringan, kami arahkan begitu isolasi mandiri dan kalau dia memburuk oleh karena Kumorbid, maka itu akan masuk rumah sakit," ucap Alex.
Namun kata Alex, kebijakan karantina wajib dilakukan sebelum calon jamaah haji ke Tanah Suci.
Hal tersebut agar calon jemaah haji dinyatakan sehat usai pemeriksaan tes PCR 3×24 jam.
"Ya itu karena pada proses pemberangkatan memang diharuskan demikian, karena ada permintaan dari pemerintah Arab Saudi bahwa PCR negatif 3 kali 24 jam dan ini tentu harus benar-benar disiapkan," tutur Alex.
Baca Juga: Hari Ke-40,36 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia
"Sehingga tidak akan mengganggu kloter yang sudah seharusnya dia ikuti untuk terbang. Karena kalau positif tentu ada penundaan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021