Suara.com - Para ulama Tunisia ingin kerjasama penguatan moderasi beragama dengan Masjid Istiqlal Jakarta. Kerjasama itu terutama diinginkan imam besar Masjid Zaitunah di Tunisia Syaikh Hisyam bin Mahmud.
Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi saat bertemu imam besar Masjid Zaitunah di Tunisia Syaikh Hisyam bin Mahmud pada Minggu.
Dalam pertemuan itu mereka membahas kerja sama dengan Masjid Istiqlal.
"Ada keinginan dari para ulama di Tunisia, khususnya imam besar Masjid Zaitunah untuk membangun kerja sama dengan masjid-masjid di Indonesia untuk penguatan moderasi beragama," kata Zuhairi seperti dikutip dalam keterangan KBRI Tunis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengusulkan kepada Syaikh Hisyam agar dibentuk kerja sama antara Zaitunah dan Istiqlal sebab kedua masjid tersebut menjadi simbol dari masing-masing negara.
"Saya sangat senang diterima imam besar masjid Zaitunah di ruangannya yang sangat historis, karena masjid ini sudah berusia lebih dari 13 abad, salah satu masjid tertua di dunia," ujar Zuhairi.
Menurut dia, masjid Zaitunah telah melahirkan ulama-ulama besar, seperti Ibnu Khaldun, Ibnu Arafah, Hudhair Husein, dan Muhammad Thahir bin 'Asyur.
Dalam pertemuan itu, Syaikh Hisyam menyampaikan apresiasinya kepada Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim yang dikenal moderat dan mengedepankan akhlak.
"Saya selalu kagum dengan moderasi dan perangai mulia Muslim Indonesia. Saya ingin supaya kerja sama masjid Zaitunah dan masjid Istiqlal benar-benar bisa diwujudkan pada masa-masa mendatang," katanya.
Baca Juga: Doa Awal dan Akhir Tahun yang Diamalkan Ketika Pergantian Tahun Baru Islam 2022
Masjid Zaitunah di Tunis merupakan salah satu masjid yang bersejarah di dunia Islam. Masjid itu telah menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain seperti Al Azhar di Mesir dan Al Qarawiyyin di Maroko.
Masjid Zaitunah kemudian menjadi Universitas Al Zaitunah, kampus bagi sebagian besar mahasiswa Indonesia di Tunisia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ayah Ojak Pamer Perhiasan, Emang Boleh Laki-Laki Memakai Emas? Ini Peringatan Keras Buya Yahya
-
Hukum Mengonsumsi Ikan Hiu Menurut Islam usai Geger Keracunan MBG, Halal atau Haram?
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis