Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) hari ini ditunda. Hal itu karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku tergugat berhalangan hadir alias absen.
KPK beralasan, masih berkoordinasi serta menyiapkan administrasi dalam gugatan praperadilan ini. Hal itu yang menjadi pertanyaan bagi tim kuasa hukum Mardani Maming.
"Cuma kalau menggunakan akal sehat dan kewarasan, dokumen apa yang sedang disiapkan? Bukankah asas di KUHAP, tadi saya mikir, sederhana cepat dan biaya ringan. Jika kami harus memobilisasi pihak-pihak yang akan hadir di sini kan artinya keluar biaya," kata Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Maming Maming usai sidang.
Bambang juga merujuk pada prinsip yang tertuang pada Pasal 5 UU KPK. Disebutkan, ada kepentingan umum, akuntabilitas dan kepastian hukum.
"Apakah tindakan-tindakan seperti ini tidak melanggar prinsip-prinsip itu?" ujar Bambang.
Menurut Bambang, gugatan praperadilan kali ini bukan hanya sekadar proses due process of law saja. Melainkan ada isu bisnis, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
"Karena Pak Mardani ini adalah Ketua PB HIPMI, dan kami ingin sebenarnya mengagungkan pernyataan KPK yang menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran hukum dalam menegakan hukum. Hak untuk tidak hadir diperbolehkan, tapi rasionalitas objektifnya itu yang menjadi ukurannya kan," ujar Bambang.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim hukum KPK sudah mengirimkan surat permintaan penundaan sidang kepada majelis hakim.
"Tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada Hakim untuk meminta penundaan waktu sidang," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Gegara Absen Sidang Perdana Praperadilan Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bilang Begini ke KPK
Alasan permintaan penundaan, kata Ali, bahwa tim biro hukum KPK masih berkoordinasi serta menyiapkan administrasi dalam gugatan praperadilan ini.
"Serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan. Proses ini penting agar persidangan ke depan dapat berjalan lancar," katanya.
Selain itu, kata Ali, gugatan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming tidak akan mengganggu langkah KPK untuk terus melakukan penyidikan. Sebab, kata Ali, praperadilan hanya menguji aspek formil seperti sah tidaknya penangkapan atau penahanan.
"Serta saat ini juga berkembang mencakup pada sah tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, atau penyitaan," ucap Ali.
Sehingga, proses itu pun tidak menyentuh aspek materiil yaitu substansi pokok perkara yang sedang dilakukan proses penyidikannya oleh KPK.
"Kami tegaskan penyidikan perkara ini telah dilakukan secara profesional dan murni penegakkan hukum sebagaimana tugas pokok dan fungsi KPK sesuai UU," katanya lagi.
Berita Terkait
-
MAKI Sebut Unsur Dugaan Pidana Tak Gugur Meski Lili Sudah Mundur dari Pimpinan KPK
-
DPR Minta Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Lanjut ke Pidana, Keputusan Dewas KPK Gugurkan Sidang Etik Dipertanyakan
-
Empat Orang Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Suap Haryadi Suyuti
-
Gegara Absen Sidang Perdana Praperadilan Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bilang Begini ke KPK
-
Dalami Kasus TPPU Pengurusan Perkara Di MA, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Wabup Blitar Rahmat Santoso
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan
-
Amerika Serikat Protes Keras Iran Jadi Pemimpin Sidang Nuklir NPT, Menghina Perjanjian Internasional
-
Komut KAI Singgung Ulah Taksi Listrik Hijau dalam Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan
-
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
-
Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material
-
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur