Suara.com - Baru-baru ini, pemerintah berencana memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk keperluan pembelian LPG kg sama seperti pembelian Solar dan Pertalite. Lantas, kapan beli LPG pakai aplikasi?
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan aturan baru mengenai pembelian Solar dan Pertalite. Pada 1 Juli 2022, Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan roda empat yang membeli pertalite dan solar diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Jika pemerintah sudah menetapkan aturan baru untuk pembelian solar dan pertalite, lalu kapan beli LPG pakai aplikasi? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini ulasannya.
Dibanding pertalite, pembelian LPG 3 kg menggunakan MyPertamina ini telah diuji coba lebih dulu. Adapun penggunaan basis data konsumen dalam program itu yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos (Kementerian Sosial).
Uji coba untuk pembelian LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina ini sudah dilakukan sejak bulan Maret 2022. Uji coba tersebut hingga saat ini sudah memasuki tahap 6.
Adapun uji coba tersebut ilakukan di 5 kota/kabupaten dan 96 pangkalan dengan mencakup 18.307 keluarga. Uji coba ini rencananya akan dilakukan dari minggu ke-1 hingga minggu ke empat bulan Juli 2022.
Cara Beli LPG 3 Kilogram Melalui Aplikasi MyPertamina
Untuk pembelian LPG 3 kilogram dengan menggunakan aplikasi MyPertamina ini masyarakat perlu daftar terlebih dulu dengan mengisi identitas diri di website MyPertamina. Lewat pendaftaran tersebut, pengguna akan memperoleh code QR untuk keperluan pembelian LPG subsidi maupum BBM.
Adapun pendaftaran tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id. Langkah berikutnya yaitu menyiapkan dokumen seperti KTP dan sejumlah dokumen pendukung lainnya. Selain itu, siapkan juga alamat email untuk proses pendaftaran.
Baca Juga: Kritik Penggunaan MyPertamina, Pakar: Lebih Baik Pertalite untuk Angkot dan Sepeda Motor Saja
Jika semua syarat yang diperlukan telah dipenuhi, tahap selanjutnya yaitu melakukan konfirmasi dengan klik ‘daftar sekarang’.
Jika Anda memperoleh notifikasi tentang ketidakcocokan atau kekurangan dokumen, Anda bisa kembali mencoba melakukan pengisian identitas diri sesuai dengan rekomendasi kekurangan yang diberitahukan.
Untuk kemudahan, Pertamina juga menyampaikan bahwa masyarakat yang telah mendaftar melalui situs myPertamina akan memperoleh code QR selain akses lewat aplikasi MyPertamina.
Code QR Code yang diperoleh ini bisa dicetak dan fisiknya dibawa ke setiap gerai. Code QR tersebut nantinya akan dicocokan dengan data yang ada di SPBU.
Demikian informasi mengenai kapan beli LPG pakai aplikasi lengkap dengan syarat dan cara pendaftarannya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
KSP Apresiasi Tingginya Minat Masyarakat Mendaftar ke Aplikasi MyPertamina
-
KPPU Soroti Pembelian BBM Pakai Aplikasi MyPertamina Bisa Timbulkan Praktik Monopoli Pembayaran
-
Pertamina Ngeles Tak Tahu Menahu soal Lowongan Kerja Buzzer MyPertamina
-
Pertamina Catat 50 Ribu Kendaraan Sudah Daftar ke MyPertamina
-
MyPertamina Mulai Banjir Bintang 5, Deretan Komentar Ini Tuai Tawa Warganet, Ada yang Ngaku Pakai Sejak 2005!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!