Suara.com - Baru-baru ini, pemerintah berencana memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk keperluan pembelian LPG kg sama seperti pembelian Solar dan Pertalite. Lantas, kapan beli LPG pakai aplikasi?
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan aturan baru mengenai pembelian Solar dan Pertalite. Pada 1 Juli 2022, Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan roda empat yang membeli pertalite dan solar diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Jika pemerintah sudah menetapkan aturan baru untuk pembelian solar dan pertalite, lalu kapan beli LPG pakai aplikasi? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini ulasannya.
Dibanding pertalite, pembelian LPG 3 kg menggunakan MyPertamina ini telah diuji coba lebih dulu. Adapun penggunaan basis data konsumen dalam program itu yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos (Kementerian Sosial).
Uji coba untuk pembelian LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina ini sudah dilakukan sejak bulan Maret 2022. Uji coba tersebut hingga saat ini sudah memasuki tahap 6.
Adapun uji coba tersebut ilakukan di 5 kota/kabupaten dan 96 pangkalan dengan mencakup 18.307 keluarga. Uji coba ini rencananya akan dilakukan dari minggu ke-1 hingga minggu ke empat bulan Juli 2022.
Cara Beli LPG 3 Kilogram Melalui Aplikasi MyPertamina
Untuk pembelian LPG 3 kilogram dengan menggunakan aplikasi MyPertamina ini masyarakat perlu daftar terlebih dulu dengan mengisi identitas diri di website MyPertamina. Lewat pendaftaran tersebut, pengguna akan memperoleh code QR untuk keperluan pembelian LPG subsidi maupum BBM.
Adapun pendaftaran tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id. Langkah berikutnya yaitu menyiapkan dokumen seperti KTP dan sejumlah dokumen pendukung lainnya. Selain itu, siapkan juga alamat email untuk proses pendaftaran.
Baca Juga: Kritik Penggunaan MyPertamina, Pakar: Lebih Baik Pertalite untuk Angkot dan Sepeda Motor Saja
Jika semua syarat yang diperlukan telah dipenuhi, tahap selanjutnya yaitu melakukan konfirmasi dengan klik ‘daftar sekarang’.
Jika Anda memperoleh notifikasi tentang ketidakcocokan atau kekurangan dokumen, Anda bisa kembali mencoba melakukan pengisian identitas diri sesuai dengan rekomendasi kekurangan yang diberitahukan.
Untuk kemudahan, Pertamina juga menyampaikan bahwa masyarakat yang telah mendaftar melalui situs myPertamina akan memperoleh code QR selain akses lewat aplikasi MyPertamina.
Code QR Code yang diperoleh ini bisa dicetak dan fisiknya dibawa ke setiap gerai. Code QR tersebut nantinya akan dicocokan dengan data yang ada di SPBU.
Demikian informasi mengenai kapan beli LPG pakai aplikasi lengkap dengan syarat dan cara pendaftarannya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
KSP Apresiasi Tingginya Minat Masyarakat Mendaftar ke Aplikasi MyPertamina
-
KPPU Soroti Pembelian BBM Pakai Aplikasi MyPertamina Bisa Timbulkan Praktik Monopoli Pembayaran
-
Pertamina Ngeles Tak Tahu Menahu soal Lowongan Kerja Buzzer MyPertamina
-
Pertamina Catat 50 Ribu Kendaraan Sudah Daftar ke MyPertamina
-
MyPertamina Mulai Banjir Bintang 5, Deretan Komentar Ini Tuai Tawa Warganet, Ada yang Ngaku Pakai Sejak 2005!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?