Suara.com - Banyak produk olahan lokal dipamerkan di Sherpa G20. Kini seorang perempuan berusia 47 tahun, Lieta Isomortana ikut memamerkan khasiat kelor kepada para delegasi G20 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung sejak 10-13 Juli 2022.
Lieta Isomortana pamerkan potensi kelor atau marungga (Moringa oleifera L) dari Flores.
Dia adalah pendiri New Eden Moringa.
Kisahnya dimulai saat Lieta Isomortana telah rajin mengonsumsi kelor sejak tinggal di Australia.
Dia pun memutuskan untuk menciptakan produk olahan kelor dari NTT pada 2019 ketika pindah ke Labuan Bajo.
Dia mencoba peruntungan dengan mengolah kelor menjadi bubuk seperti yang pernah dia gunakan di Australia. Tak sendiri, Lieta mengajak pula para ibu dari Labuan Bajo untuk mengolah kelor.
Keberuntungan berpihak padanya. Kini Lieta memiliki merek New Eden Moringa yang merupakan produk olahan daun kelor dari para petani Flores.
Kelor pun diolah menjadi bubuk teh, kopi, hingga garam. Produknya itu telah dikirim hingga ke 15 negara.
Melalui kegiatan Sherpa G20, Lieta berharap produknya semakin dikenal.
Baca Juga: Sasando Unjuk Gigi Dalam Ajang Spouse Program Pertemuan Kedua Sherpa G20
"Saya berharap lebih banyak negara yang mengenal kelor NTT, sehingga pangsa pasar di luar negeri pun makin bertambah," ujar Lieta di Labuan Bajo, Rabu.
Kelor merupakan sumber pangan fungsional yang mengandung nutrisi dan senyawa bio-aktif tinggi.
Terdapat dua jenis kelor di NTT yakni kelor hijau dan merah yang telah terdaftar di Pusat Perlindungan dan Pendaftaran Varietas Tanaman pada tahun 2019.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT juga menargetkan mengekspor daun kelor sebanyak 1.000 ton per tahun ke Afrika.
Daun kelor dipercaya banyak orang sebagai bahan yang sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Daun itu digunakan sebagai sayur pendamping makanan sehari-hari dan diolah untuk pengobatan herbal.
Tak hanya itu, kelor di Indonesia juga digunakan untuk teh hingga bahan kapsul pengobatan.
Berita Terkait
-
Viral Ramuan 'Cuci Paru-paru' Pakai Daun Kelor, Dokter Tegaskan Itu Hoaks!
-
Moringa Oleifera: Suara Alam dalam Intrik Mistik dan Gema Reboisasi
-
Desa Wisata Kelor, Tempat Wisata Edukasi dengan View Pedesaan Asri
-
Perempuan Mali Ini Tanam 10 Juta Pohon Kelor: Kisah Inspiratif yang Mengubah Segalanya
-
Manfaat Daun Kelor: Superfood Lokal untuk Tingkatkan Imun, Lancarkan ASI, dan Jaga Kesehatan Otak
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V