Suara.com - Ada-ada saja kisah lucu yang terjadi seputar penangkapan pelaku kejahatan. Termasuk kisah dua pelaku pencurian di video unggahan @dramaojol.id berikut ini, yang menjadi viral karena menyampaikan testimoni soal kinerja polisi.
Ya, lewat video yang diambil di bawah pengawasan aparat, pencuri-pencuri ini mengungkap testimoni ketika mereka berhasil diciduk oleh petugas kepolisian.
Di video pertama terlihat seorang pencuri yang duduk di dalam kantor polisi. Pria berkepala plontos itu mengakui tim kepolisian yang bergerak menangkapnya sangat luar biasa sehingga ia berjanji tidak akan lagi mencuri di kawasan Depok.
"Saya berjanji nggak akan lagi maling di wilayah Depok. Busernya serem-serem, menakutkan, ganas," ungkap pria itu, bahkan sengaja memanjang-manjangkan nada bicaranya untuk menekankan rasa ngerinya terhadap petugas kepolisian.
Sementara di video berikutnya terlihat pria lain, diduga juga pelaku pencurian, yang malah duduk di antara polisi-polisi bertubuh kekar di dalam sebuah mobil. Tampaknya ia benar-benar baru diciduk dan akan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Pria itu terlihat menyampaikan testimoninya dengan ekspresi datar. Kocaknya ia malah mengutip lirik lagu Yang Terlupakan yang dipopulerkan Iwan Fals untuk menyampaikan testimoninya.
"Pernah ku mencoba tuk sembunyi... Tapi Buser Ampibabo tetap mengikuti..." ucapnya, mengikuti nada dari salah satu lagu terpopuler Iwan Fals tersebut.
"Buser Ampibabo bukan kaleng-kaleng, mantap!" sambungnya, masih dengan nada datar, yang kemudian ditanggapi dengan meriah oleh polisi di sekitarnya.
Video-video testimoni kocak inilah yang sukses mengocok perut warganet. Bukan cuma menertawakan testimoni bintang lima ala pelaku kriminal tersebut, publik juga dibuat salah fokus dengan janji yang disampaikan pencuri pertama.
Baca Juga: Unik! Penjual Cilok Menarik Pembeli Pakai Musik DJ, Warganet: Jedag-jedug
Pasalnya pria berpakaian ungu itu hanya berjanji untuk tidak kembali beraksi di Depok, sehingga publik curiga ia bakal membuat ulah di berbagai wilayah lain.
"Kalo denger dari janji yang disampaikan orang pertama, berarti dia bakal maling selain di daerah depok," komentar warganet.
"Dia nggak keluarin pintu kemana saja siih, jadi ketangkep kan," celetuk warganet, menyoroti suara pria di video pertama yang menyerupai pengisi suara tokoh animasi terkenal Doraemon.
"Fix tekanan batin, gak lagi-lagi ya pak . Coba daerah lain . Siapa tau baik-baik buser nya .wkwkwk," seloroh warganet lain.
"WKWKKWKWKKW receh banget, gini aja ngakak," kata warganet.
"Ngakak banget allahuuu selain depok ga janji yaaa," imbuh warganet lain.
"Syukur ketemu buser... kalau ketemu masyarakat, bisa tamat," timpal yang lainnya, lantaran kadang masyarakat bisa langsung main hakim sendiri.
Duh, ada-ada saja ya cara mereka menunjukkan rasa jera pasca terciduk melakukan kejahatan. Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Mengenal Hukum Tindak Pidana Pencurian
Mengutip yuridis.id, ada beberapa pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal sanksi untuk orang yang terbukti melakukan pencurian.
Yang paling umum adalah Pasal 362 KUHP, yang bunyinya, "Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah."
Dengan kata lain, pelaku pencurian yang terbukti melanggar Pasal 362 akan dihukum penjara maksimal 5 tahun, atau denda paling banyak Rp 900.
Selain itu ada pula Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, misalnya pencurian ternak atau pencurian saat terjadi musibah dan bencana alam.
Berita Terkait
-
Aksi Kocak Jemaah Haji Bak Atlet saat Lempar Jumrah: Punya Dendam Sama Setan
-
Viral Smart Toilet di Makassar, Habiskan Rp 17 Miliar Tapi Pakai Gayung, Atap Bocor, Tak Bisa Dipakai dan Jadi Gudang
-
Meski Pakai Jimat, Pencuri Motor Tetap Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo
-
Video Viral Pengurus Pesantren Hancurkan HP Milik Santriwati Pakai Palu, Publik Geram
-
Tersungkur, Momen Domba Adu Kepala Sebelum Disembelih Ini Bikin Ngakak
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur